KALIMANTANTODAY,SANGGAU. Satu unit ruko di Pasar Entikong akhirnya disegel Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau. Pasalnya, pedagang yang menyewa ruko tersebut tak mampu melunasi tunggakan. “Ada dua pedagang yang menunggak. Yang pertama Rp.19 juta lebih dan yang Rp.4 juta lebih. Yang Rp.19 juta, baru …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya