Rabu , 4 Desember 2024
Home / HUKUM / Polisi Amankan Muda-Mudi Mabuk dan Pasangan Bukan Suami Istri di Putussibau

Polisi Amankan Muda-Mudi Mabuk dan Pasangan Bukan Suami Istri di Putussibau

Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polres Kapuas Hulu di bulan Ramadan.

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat bulan Ramadhan 1444 H. Polres Kapuas Hulu melaksanakan patroli guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif saat bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, Sabtu (25/3/2023) malam.

Patroli dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto dimulai dari sepanjang jalan Putussibau Utara, Putussibau Selatan dan melakukan pemeriksaan di seputaran Taman Alun Putussibau Kecamatan Putussibau Utara, di temukan sekelompok Muda Mudi yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Raruk.

AKP Edy menyampaikan, pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat saat Bulan Ramadhan yang juga menyasar Penginapan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan serta ditemukan pasangan bukan suami istri.

“Dari hasil temuan tersebut kita mengamankan empat pemuda-pemudi yang mabuk dan dua pasangan bukan suami istri, ” katanya.

Edy mengatakan, mereka yang terjaring ini semuanya diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan dipersilahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum di bulan Ramadan ini. Gunakan waktu di bulan Ramadan ini untuk kegiatan yang lebih positif, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kampanye Germas Berlanjut, Dinkes Sanggau Sasar Kecamatan Bonti

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berbagai upaya dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau membiasakan masyarakat hidup bersih dan …