
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (9/10/2026).
Audiensi membahas usulan bantuan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sekadau. Turut mendampingi, Plt. Kepala BKD/Kadis Kominfo, Kepala Bapperida Linda Purnama, Kasat Pol PP Suerman, Plt. Kepala BPBD, dan perwakilan Dinas LHK.
Mengawali rapat, Wagub menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan karena agenda di STT Anjungan. Ia mengapresiasi inisiatif Sekadau yang datang langsung berkoordinasi.
“Sekadau menjadi kabupaten pertama yang datang langsung berdiskusi soal penanganan Karhutla ke provinsi. Ini momentum baik untuk menyamakan persepsi dan mengambil langkah konkret bersama,” ujar Krisantus.
Ketua Komisi I DPRD Sekadau Valentinus menjelaskan, Sekadau tidak mendapat alokasi Bantuan Presiden (Banpres) Karhutla, padahal dampak kabut asap pekat, polusi udara, lonjakan ISPA, dan krisis air bersih sangat dirasakan masyarakat. Karena itu, pihaknya memohon dukungan Pemprov berupa peralatan Karhutla, logistik, mesin pemadam, hingga ekskavator.
Menanggapi hal tersebut, jajaran OPD memberikan penjelasan teknis:
Bapperida dan BKD: Sesuai regulasi dan SE Mendagri, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kabupaten yang tidak menerima Banpres disalurkan dalam bentuk barang/peralatan, bukan tunai. Pemprov akan mengonsultasikannya ke Kemendagri dan telah mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan untuk kajian sumber air baku.
BPBD: Siap memproses usulan peralatan dari Sekadau seperti mesin pemadam jinjing, selang, dan konektor yang sebagian besar sudah disiapkan dan tinggal menunggu koordinasi serah terima.
Dinas LHK: Penetapan penerima Banpres merupakan kewenangan kementerian terkait, namun Pemprov melalui Gubernur telah melayangkan surat usulan susulan untuk empat kabupaten yang belum menerima bantuan pusat, termasuk Sekadau.
Wagub memahami kekecewaan atas pembagian bantuan pusat yang dinilai belum merata. Namun ia mengingatkan agar tata kelola administrasi dan regulasi keuangan daerah tetap dipatuhi.
Sebagai tindak lanjut, Wagub mengarahkan BPBD Sekadau segera berkoordinasi teknis dengan BPBD Provinsi untuk menyinkronkan data hotspot, luas lahan terdampak, dan kebutuhan mendesak agar bantuan tepat sasaran dan berkeadilan.
Selain penanganan jangka pendek, Pemprov juga telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi izin dan aktivitas perusahaan perkebunan dan pabrik yang berkontribusi terhadap emisi, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal tradisi berladang.
Ia juga menyarankan agar digelar Raker BPBD se-Kalbar untuk merumuskan grand design mitigasi dan pencegahan Karhutla yang komprehensif setiap tahun.(Ais)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya