
KALIMANTAN TODAY, NGABANG — Kualitas udara di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan kian menurun akibat kepulan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara aturan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal seluas maksimal 2 hektare.
Langkah ini diambil setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi (rakor) gabungan lintas sektoral bersama unsur Forkopimda, Forkopimcam, hingga aparatur desa.
“Kita melihat perkembangan situasi hari ini asap cukup tebal ya, kualitas udara juga mulai memburuk. Jadi kami sudah melakukan rakor kemarin melalui offline dan online bersama dengan Forkopimcam, Forkopimda, dan perangkat desa,” ujar Karolin, Jumat, 21 Agustus 2026.
Karolin menekankan bahwa pihaknya tengah gencar mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup terkait moratorium pembakaran hutan dan lahan guna menekan laju titik panas (hotspot).
“Kami mensosialisasikan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup berkaitan dengan moratorium pembakaran, dan kami juga mohon kepada perangkat desa dan jajaran di kecamatan untuk melakukan pendekatan (approach) kepada masyarakat agar tidak membakar lahan,” kata Karolin.
Ketiadaan curah hujan intensif dalam beberapa hari terakhir memperburuk penyebaran kabut asap di sejumlah kecamatan. Pemkab Landak kini mengupayakan langkah penanganan darurat, termasuk kemungkinan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
“Mudah-mudahan hujan bisa segera turun atau modifikasi cuaca bisa dilakukan sehingga asap ini bisa kita atasi,” tambahnya.
Menanggapi dampak kabut asap terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah, Karolin menyatakan bahwa situasi terus dievaluasi secara dinamis. Bila kualitas udara terus memburuk ke level berbahaya, dinas terkait akan menginstruksikan pengalihan sistem pembelajaran ke rumah secara daring.
Terkait izin pembukaan lahan terbatas dan terkendali maksimal 2 hektare yang biasanya diakomodasi melalui regulasi kearifan lokal, Karolin menegaskan kebijakan tersebut ditangguhkan sementara hingga kondisi cuaca kembali kondusif.
“Ya, ditangguhkan sementara. Melihat situasi dan perkembangan bahwa ini semakin tidak terkendali,” tegas Karolin. (*)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya