
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Open bidding atau lelang jabatan bagi eselon II di lingkungan Pemkab Sanggau segera dimulai. Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Anselmus.
“Open bidding kita sudah mulai persiapan. Kita sudah konsultasi ke Pemprov. Kita sudah layangkan surat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Untuk semua yang sudah kita persiapkan, hasil konsultasi kita juga, pada prinsipnya Pemprov siap mendukung secara penuh,” kata dia, Senin (29/06/2026).
Anselmus mengaku selain telah memetakan jumlah jabatan yang bakal dilelang, pihaknya juga sudah menghubungi beberapa anggota Panitia Seleksi (Pansel).
“Ada 13 jabatan eselon II yang sudah kita minta surat persetujuan BKN. Mudah-mudahan hari ini sudah ada. Di rundown kita, tanggal 3 Juli sudah mulai pengumuman open bidding, selama dua Minggu,” sebutnya.
Setelah itu, lanjut Anselmus dilanjutkan seleksi administrasinya. Siapa yang dinyatakan layak atau tidak layak mengikuti open bidding tersebut. Asesmen oleh Pansel merupakan tahapan selenjuta jika lolos seleksi administrasi.
“Dari tahapan-tahapan, kita perkirakan selesai di Agustus akhir. September kita sudah mengumumkan hasil open bidding. Selebihnya kita serahkan kepada kepala daerah, kapan, siapa yang mau dilantik berdasarkan hasil asesmen tadi,” kata dia.
Anselmus menegaskan, bagi yang di bawah dua tahun jelang pensiun, tidak diperkenankan mengikuti open bidding. Itu merupakan aturan tertulis yang tidak bisa diganggu gugat. Kalau pun tetap diajukan, sistem di BKN, secara otomatis menolak.
“BKN yang merupakan filter akhirnya. Kesalahan-kesalahan administrasi akan dengan sendirinya terfilter oleh sistem yang dibangun BKN. Jadi tidak bisa sembarangan. Begitu tidak memenuhi syarat secara nasional, ditolak. Tak bisa cawe-cawe,” kata dia.
“Untuk umur pensiun sampai hari ini tidak ada perubahan. Eselon II itu 60 tahun, eseloan III ke bawah 58 tahun,” kata dia.
Lalu bagaimana dengan sejumlah jabatan eselon III yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt)? Anselmus mengaku saat ini tengah mempersiapkan orang-orang yang telah memenuhi syarat ke Baperjakat.
“Setelah itu kita serahkan ke kepala daerah untuk ditetapkan. Siapa yang layak menurut beliau bisa menduduki jabatan yang dimaksud,” pungkasnya. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya