Senin , 15 Juni 2026
Home / NEWS / Sekda Kalbar Ajak Pekerja Media Terlindungi Jaminan Sosial

Sekda Kalbar Ajak Pekerja Media Terlindungi Jaminan Sosial

Sekda Kalbar, Harisson

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung penguatan sinergi antara media massa dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat untuk memperkuat pemahaman insan media mengenai program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendorong peningkatan jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H.Harisson, M.Kes., yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja.

“Hari ini kita memperkuat sinergi, kolaborasi, serta komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di Kalbar,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, jumlah pekerja di Kalimantan Barat mencapai sekitar 1,2 juta orang. Namun, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih berada di angka sekitar 27 persen, sementara target perlindungan pekerja formal dan informal mencapai 45 persen.

“Artinya masih banyak pekerja kita yang belum terlindungi, ini menjadi pekerjaan bersama. Kita harus terus mendorong agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Risiko dari pekerjaan dapat menimpa siapa saja, tanpa adanya perlindungan jaminan sosial, seseorang yang sebelumnya hidup berkecukupan bisa jatuh miskin ketika mengalami kecelakaan kerja, sakit, cacat, atau bahkan meninggal dunia.

“Jangan sampai seseorang yang tadinya berada di kelas menengah dan tidak miskin, karena mengalami kecelakaan kerja atau risiko pekerjaan lainnya, justru kehilangan penghasilan dan akhirnya jatuh miskin. Untuk itulah kita membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Harisson.

Ia menambahkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi pekerja maupun keluarganya.

“Kalau terjadi risiko meninggal dunia yang berkaitan dengan pekerjaan, ada santunan uang tunai, ada beasiswa bagi anak hingga menyelesaikan pendidikan. Ini adalah bentuk perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan masa depan,” tambahnya.

Ia juga mengajak perusahaan, termasuk perusahaan media, untuk memastikan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, pekerja informal juga diharapkan dapat mendaftarkan diri secara mandiri.

“Upaya-upaya ini harus terus kita dorong, perusahaan harus memberikan perlindungan kepada pekerjanya, dan pekerja informal juga perlu menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menyambut baik kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan media massa karena memiliki dua tujuan penting, yakni meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan memperluas perlindungan bagi insan pers.

“Saya berharap rekan-rekan media dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk terus mempromosikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Di sisi lain, insan pers juga harus mendapatkan perlindungan sebagai bagian dari upaya kita melindungi para pekerja,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua AMSI Kalimantan Barat, Muhlis Suhaeri, mengatakan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat. Namun, untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, kesejahteraan dan perlindungan terhadap pekerja media juga perlu mendapat perhatian.

“Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar media memahami fungsi dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.

Muhlis berharap kerja sama tersebut dapat menjadi investasi yang baik bagi media maupun BPJS Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Dengan kolaborasi yang kuat, masyarakat akan semakin memahami fungsi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sementara media dapat terus berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif dan bermanfaat,” tutup Muhlis.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan AMSI yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pekerja media merupakan profesi yang memiliki berbagai risiko di lapangan sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Orientasi utama kami adalah bagaimana pekerja di media bisa terlindungi. Risiko yang dihadapi insan media tidak kecil, mulai dari peliputan lapangan hingga berbagai tugas yang memiliki tingkat risiko tertentu,” katanya.

Suhuri mengungkapkan, selama ini media telah banyak membantu menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih terdapat banyak pekerja media yang belum menjadi peserta. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama AMSI Kalbar akan mendorong pendataan serta perluasan kepesertaan, baik bagi pekerja tetap maupun pekerja lepas dan kontributor.

“Kami optimistis melalui kolaborasi dengan AMSI, semakin banyak pekerja di sektor media yang terlindungi dan semakin luas pula pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.(wnd)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ria Norsan Sebut Pantai Temajuk Permata Wisata Kalbar

  KALIMANTAN TODAY, SAMBAS – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., melakukan …