
KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Dalam situasi keamanan Indonesia yang kian tidak kondusif akibat makin tingginya frekuensi bentrokan antara massa dan aparatur penegak hukum, peran media massa arus utama sebagai clearing house of information, kian penting.
Asosiasi Media Siber (AMSI) mendorong para awak redaksi dan penerbit media harus memastikan agar misinformasi dan disinformasi tidak meluas, dan tidak berujung pada penyebaran aksi kekerasan hingga mengorbankan nyawa.
AMSI menyatakan Media harus mewaspadai upaya penyebarluasan provokasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks dan menjaga agar percakapan publik di media sosial dan aplikasi percakapan tetap konstruktif dalam kerangka penyampaian aspirasi publik yang demokratis.
“Kami menyadari bahwa institusi pers sebagai pilar keempat demokrasi, dituntut oleh publik untuk bisa berperan mewujudkan integritas informasi. Pengelola media harus memastikan keberadaan ekosistem informasi yang menyediakan informasi secara akurat, terpercaya, dan bisa diandalkan, yang mendorong terciptanya masyarakat demokratis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Peran tersebut sangat vital di tengah krisis kepercayaan yang saat ini sedang terjadi,” ungkap Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika dalam surat pernyataan terbuka AMSI.
Untuk itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengeluarkan seruan sebagai berikut:
1. Semua pengelola media massa dan para jurnalisnya harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan dan publikasi berita terkait aksi demonstrasi dan situasi terkini di tengah situasi yang tidak menentu.
2. Media massa dan jurnalisnya harus menjaga integritas informasi, dan memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang faktual, terverifikasi, dan tidak bias, bebas dari manipulasi atau distorsi. Hal tersebut merupakan prinsip kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan demokrasi
3. Media massa harus menerapkan disiplin verifikasi dalam pembuatan semua produk jurnalistiknya serta aktif melakukan cek fakta untuk menyanggah mis/disinformasi yang marak beredar, termasuk yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan deepfake.
“Kami berharap semua pengelola media, terutama anggota AMSI di seluruh Indonesia, menaati pernyataan terbuka ini. Keberhasilan media menjalankan fungsi publiknya dalam situasi yang tidak kondusif ini, pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan semua pemangku kepentingan akan peran penting media arus utama dalam negara demokratis seperti Indonesia,”tutupnya. (*)