Jumat , 3 Mei 2024
Home / HUKUM / Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti 44 Kasus Kejahatan

Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti 44 Kasus Kejahatan

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan oleh Kejari Kapuas Hulu

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kabupaten Kapuas Hulu memusnahkan barang bukti dari 44 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kejari Kapuas Hulu dengan melibatkan pihak Dinas Kesehatan Kepolisian dan Pengadilan Negeri Putussibau, Rabu (03/08/2023).

Didalam pemusnahan barang bukti tersebut terdapat 22,3 gram sabu, ganja 7,53 gram dan Handphone 15 unit dan barang lainnya.

Kajari Kapuas Hulu Safi menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan sudah tugas dari pihaknya terutama untuk bidang baramg bukti dan barang rampasan setelah perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

“Maka barang bukti yang sudah sesuai dengan keputusan hakim dimusnahkan, maka kita musnahkan seperti sabu-sabu, handphone dan lainnya. Pemusnahan pun dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan maupun diblender khusus barang bukti sabu, ” katanya.

Safi mengatakan, untuk perkara kejahatan di Kabupaten Kapuas Hulu ini volumenya tidak banyak seperti Kabupaten Kota lain. Di Kapuas Hulu jumlah perkara yang masuk sangat sedikit, dimana dalam satu bulan itu hanya 12-15 perkara saja.

“Tapi bagaimana pun meskipun perkara sedikit, kita tetap lakukan pemusnahan barang bukti untuk menjadi laporan kita ke atasan, ” ucapnya.

Sambung Kajari, dirinya melihat sedikitnya perkara yang masuk ke pihaknya, kemungkinan juga karena kriminalitas di Bumi Uncak Kapuas ini rendah.”Saat ini perkara kejahatan yang terjadi di Kapuas Hulu ini adalah pencabulan, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …