Jumat , 3 Mei 2024
Home / KAPUAS HULU / Bupati Sis Serahkan SK Pengangkatan 280 PPPK di Kapuas Hulu

Bupati Sis Serahkan SK Pengangkatan 280 PPPK di Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Dian

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU -Sebanyak 280 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kapuas Hulu formasi tahun 2022 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK dilakukan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan didampingi Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini. Penyerahan SK PPPK tersebut digelar di Gedung MABM Putussibau, Jumat (21/07/2023).

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK formasi kesehatan, tenaga guru dan teknis yang baru saja menerima SK yang selama ini telah menunggu waktu cukup lama.

“Tentunya atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah diserahkan SK, “kata Bupati.

Bupati menjelaskan, PPKK tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis yang menerima SK ada sebanyak 280 orang.

Dengan telah diterima nya SK oleh PPPK ini Bupati berharap agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal dari sebelumnya.

“Bekerjalah dengan baik dan berikan pelayan terbaik kepada masyarakat. Bagi seluruh PPPK berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama guru dan tenaga kesehatan, ” kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta agar seluruh PPPK agar senantiasa mendukung seluruh program pemerintah daerah dengan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi nya masing-masing.

“Bantu kami dalam membangun negeri yang kita cintai ini, jalankan dan dukung seluruh program pemerintah daerah. Selaku kepala daerah kami tentu nya ingin berbuat yang terbaik,” ucapnya.

Sementara Adji Winursito Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa sudah ada 800 an tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah menjadi PPPK dari jumlah 2 ribuan tenaga honor yang ada selama ini.

“Hari ini ada 280 tenaga honor yang diserahkan SK Pengangkatan nya oleh Bupati menjadi PPPK, ” ujar Adji.

Adji menegaskan, untuk tenaga honor yang sudah diangkat menjadi PPPK jangan coba-coba untuk mengajukan pindah karena itu percuma, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak akan mengabulkan nya.

“PPPK itu dikontrak lima tahun di unit kerjannya masing-masing. Untuk PPPK itu belum ada regulasinya, bagi PPPK yang ingin mutasi harus mengundurkan diri, ” ujarnya.

Sementara Bakri Tenaga Honor Pemkab Kapuas Hulu yang menerima SK Pengangkatan PPPK dari Bupati mengaku senang dan bahagia karena ini sudah lama dinanti dari tahun 2022.

“Alhamdulillah status saya jadi PPPK saat ini sudah jelas, ” ucapnya.

Bakri yang sebelumnya mengabdi di Pemkab Kapuas Hulu sebagai tenaga honor tahun 2012 ini mengatakan, dengan diangkatnya dirinya menjadi PPPK tentunya ini merupakan suatu perjuangan yang sudah lama.

“Beribu-ribu terima kasih terutama pada Allah SWT memberikan anugerah kepada kita dan doa dari orang tua, kerabat, keluarga serta teman-teman tentunya saya bisa menjadi lebih baik lagi dengan amanah ini dan tetap semangat dalam bertugas mengabdi negara, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …