KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kepolisian Sektor Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar membangun sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mikro Hidro Mini Low RPM dengan menggunakan aliran anak sungai Bijag di kawasan Dusun Senoleng, Desa Sungkung III, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, pada Jum’at (24/3/2023) lalu.
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa personel dari Polsek Siding termasuk Kapolsek Siding serta diikuti pihak Desa Sungkung III dan masyarakat Desa Sungkung III.
Saat dikonfirmasi dilapangan, Kapolsek Siding Ipda Oman Kurnianto mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu upaya dalam pemanfaatan potensi alam secara baik dan benar untuk dimanfaatkan masyarakat. Selain itu juga, pembuatan alat pembangkit listrik tersebut bisa dikatakan mudah dan tentu tidak mengganggu ekosistem di sungai.
“Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mikro Hidro Mini Low RPM ini merupakan salah satu cara kami untuk memanfaatkan potensi alam secara baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekitar,” ucap Oman.
“Pembuatan alat pembangkit listrik ini juga tidaklah sulit dan bahannya tentu mudah didapat seperti beberapa kayu, dinamo, pipa paralon serta kabel,” tambah Oman.
Adapun, Kapolsek menjelaskan, pemanfaatan aliran sungai untuk pembangkit listrik ini merupakan inisiasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sungkung III Polsek Siding Bripka Adang Sugiarto yang didukung Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno dan kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Siding serta dukungan dan kerja sama dari Pihak Desa Sungkung III beserta masyarkat.
Selain itu, Oman juga menjelaskan mengenai biaya yang dikeluarkan dalam pembelian bahan tersebut merupakan dari Bhabinkamtibmas Bripka Adang Sugiarto itu sendiri. Adapun ia menambahkan mengenai kelemahan dari turbin air tersebut, menurutnya listrik yang dihasilkan dari alat tersebut hanya mampu untuk menerangi dua tempat.
“Untuk bahan-bahan yang digunakan ini merupakan biaya yang dikeluarkan Bhabinkamtibmas Bripka Adang Sugiarto, adapun biaya yang dikeluarkan berkisar 10 juta. Sementara itu, untuk listrik yang dihasilkan dari turbin ini, kurang lebih 400 sampai dengan 500 watt saja. Artinya hanya mampu untuk menerangi lampu Aula Desa dan Kantor Sekretariat Panitia Pemungatan Suara Desa Sungkung III,” jelas Oman.
Diketahui, kegiatan tersebut dimulai dari pagi hingga selesai pada jelang malam hari. Adapun pada saat kegiatan, Kapolsek beserta anggotanya mengaku pelaksanaannya tidaklah berjalan mulus, bagaimana tidak pihaknya dihadapkan dengan akses jalan yang cukup sulit dilalui.
Kapolsek juga berharap, masyarakat bisa bersama-sama untuk menjaga dan merawat turbin air tersebut. Menurutnya, apabila ingin daya listrik tetap stabil, aliran di sungai harus tetap deras dan tidak boleh surut atau tersendat karena tertutup sampah.
“Selama berjalannya kegiatan, tentu tidak berjalan mulus begitu saja. Kami dihadapkan beberapa kendala, salah satunya akses menuju Desa Sungkung III yang cukup menyulitkan, namun dengan kerjasama semua pihak, hal tersebut dapat kami lalui,” sampai Oman.
“Alhamdulillah pembangunan turbin air ini dapat selesai dikerjakan. Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama untuk merawat dan menjaga alat ini. Sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sungkung III Sujianto mengapresiasi atas aksi sosial yang dilakukan pihak Kepolisian yang dalam hal ini Polsek Siding. Ia berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan dan menjadi inspirasi bagi semua pihak.
“Saya mewakili masyarakat Desa Sungkung III, mengucapkaan terima kasih kepada Polsek Siding khususnya Bhabinkamtibmas Desa Sungkung III Bripka Adang Sugiarto atas pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mikro Hidro Mini Low RPM. Ini tentu bermanfaat bagi masyarakat. Sebelumnya kantor ini belum ada penerangan namun sekarang sudah ada. Semoga hal ini dapat menjadi inspirasi kita dalam membangun desa dan memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya diwilayah terpencil,” ujar Sujianto. (Ril)