Selasa , 21 Mei 2024
Home / KAPUAS HULU / 215 Desa di Kapuas Hulu Sudah Teraliri Listrik PLN

215 Desa di Kapuas Hulu Sudah Teraliri Listrik PLN

Wakhid Aji Saputra

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Wakhid Aji Saputra Manager ULP PLN Putussibau menyampaikan bahwa di Kabupaten Kapuas Hulu sudah ada 215 desa yang teraliri listrik PLN.

“Dari 282 desa di Kapuas Hulu ada 215 desa teraliri listrik. Teraliri listrik non PLN 24 desa. Sementara desa yang belum teraliri listrik masih 43 desa, ” katanya, Rabu (08/02/2023).

Pria disapa Aji ini mengatakan, pihaknya tetap terus mengupayakan bagaimana jaringan listrik dari PLN ini tetap masuk ke daerah – daerah yang belum teraliri. Bahkan baru-baru ini pihaknya melakukan penambahan jaringan listrik di daerah Listas Utara tepatnya Desa Seluan hongga ke Badau.
“Ada juga lintas selatan di Nanga Kelibang, terus di Kecamatan Hulu Gurung dan Boyan Tanjung juga diupayakan agar jaringan listrik tetap masuk,, ” ucapnya.

Aji mengatakan, setiap tahun banyak usulan dari desa untuk pemenuhan listrik ini, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena dari pihaknya bekerja sesuai dengan anggaran yang diberikan. Namun bagi daerah belum teraliri listrik segera diusulkan, karena pihaknya akan tetap juga mengusulkan keinginan desa tersebut ke jenjang lebih tinggi.

“Tetapi ketika ingin memasang jaringan listrik ini ada beberapa kendala yang dihadapi seperti mobilisasi dalam pembangunan jaringan listrik karena jalur untuk membawa material susah, kadang daerah yang mau kita pasang itu seberamg Sungai. Kendala lain yakni kapasitas mesin belum mencukupi, makanya untuk masalah ini kita mitigasi kan agar ada relokasi mesin, ” ungkapnya.

Aji pun mengimbau kepada masyarakat memiliki pohon atau kebun agar dapat merelakan untuk dipangkas ketika ada kabel atau jaringan listrik PLN melewati kebun atau pohon.

“Kita harapkan masyarakat jangan menuntut ganti rugi ketika kebun atau pohonnya dipangkas karena ini demi keselamatan lingkungan. Kemudian masyarakat dapat hindari bermain layangan dekat jaringan listrik, kemudian masyarakat yang menggunakan listrik pasca bayar dapat melakukan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari pemutusan listrik,” tutupnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

SK PPPK Bisa Diagunkan ke Bank Kalbar, Segini Dapatnya

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak 1597 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari guru, tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *