Minggu , 3 November 2024
Home / NEWS / Komisi I DPRD Kalbar Konsultasikan Masalah Pemekaran Kapuas Raya ke Senayan

Komisi I DPRD Kalbar Konsultasikan Masalah Pemekaran Kapuas Raya ke Senayan

Angeline Fremalco
Angeline Fremalco

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Hingga kini pemerintah belum mencabut penghentian sementara (moratorium) pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Sementara desakan dari masyarakat semakin menjadi-jadi. Olehkarenanya, Komisi I DPRD Provinsi Kalbar mengkonsultasikan masalah ini ke DPR-RI.

Kami menegaskan jika ini sudah lama, bahkan Provinsi Kapuas Raya deklarasinya dari 2005. Kita dari Eksekutif maupun Legislatif sudah mempersiapkan semua, tidak masalah jika moratorium, tetapi kita maunya adil dan merata

“Kami mendapat jawaban kalau Komisi II DPR-RI akan mendesak terbentuknya Peraturan Pemerintah (PP) terkait DOB,” kata Angeline Fremalco, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar yang dipimpin langsung Angeline ini, diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD-RI, Arif Wibowo berserta 8 anggotanya, termasuk Mantan Gubernur Kalbar dua periode, Cornelis.

Angeline mengungkapkan, dari penjelasan Komisi II Senayan tersebut, dapat dipastikan terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum terealisasinya usulan pemekaran wilayah di Kalbar.

Selain karena moratorium belum dicabut, lanjut Angeline, masih menunggu PP terkait penataan daerah dan grand design-nya. “Kendati demikian kami akan terus memperjuangkan pembentukan DOB di Kalbar,” katanya.

Legislator PDI Perjuangan ini mengungkapkan, terdapat tiga usulan DOB di Kalbar yang sudah masuk Amanat Presiden (Ampres), yakni Provinsi Kapuas Raya (PKR), Kabupaten Benua Lanjak dan Kabupaten Sekayam

BACA: Rata-rata Bahan Pokok Kalbar Dimonopoli

Sedangkan DOB lainnya yang diusulkan, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Sambas Pesisir, dan Tayan, kata Angeline, masih belum masuk Ampres.

“Kami menegaskan jika ini sudah lama, bahkan Provinsi Kapuas Raya deklarasinya dari 2005. Kita dari Eksekutif maupun Legislatif sudah mempersiapkan semua, tidak masalah jika moratorium, tetapi kita maunya adil dan merata,” papar Angeline.

Ia pun menegaskan, pemekaran Provinsi Kalbar ini sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan dan pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah. “Kita tetap memperjuangkannya, karena ini keharusan dan keinginan masyarakat,” tegas Angeline.

Setelah ke Senayan ini, Angeline juga akan menemui Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk membahas tentang pembentuk DOB ini. “Sejak menjadi Ketua Komisi I, saya belum berkomunikasi dengan Pak Gubernur terkait hal ini,” tutupnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pemenuhan Alsintan di Kabupaten Sanggau Belum Ideal, Kubin: Masih di bawah 20 Persen

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski hampir setiap tahun pemerintah memberikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *