Senin , 2 Desember 2024
Home / BENGKAYANG / Tiga Caleg Terpilih Bengkayang Hingga Deadline Belum Sampaikan LHKPN ke KPU

Tiga Caleg Terpilih Bengkayang Hingga Deadline Belum Sampaikan LHKPN ke KPU

253b77dc-b198-448f-90f4-c68f49a7171d

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah menyerahkan usulan dokumen pelantikan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang periode 2019-2024, hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Bupati Bengkayang bertempat di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (8/8).
Pengajuan dokumen tersebut dihadiri oleh oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Sekretaris DPRD Bengkayang, Plt. Asisten I Setdakab Bengkayang dalam penyerahan dokumen sebanyak 27 nama diajukan oleh Ketua dan Anggota KPU Bengkayang kepada Bupati Bengkayang, dan kemudian untuk selanjutnya di serahkan kepada Gubernur Kalbar.

Ketua KPU kabupaten Bengkayang, Musa Jairani mengatakan, ada sebanyak 27 nama yang diusulkan untuk dilantik pada bulan September mendatang.

“27 nama caleg terpilih kita usulkan untuk dilantik pasca penetapan oleh KPU Bengkayang pada tanggal 30 Agustus 2019 yang lalu, dari 30 Calon terpilih yang telah ditetapkan,” ungkap Musa Jairani.

Musa menyampaikan bahwa masih ada tiga nama calon terpilih yang belum diusulkan, karena sampai pada batas waktu yang ditentukan berakhir pada Selasa 6 Agustus 2019, ketiga calon terpilih belum menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (TT. LHKPN).

“Berkaitan dengan tiga nama yang ditunda pengajuan dokumennya, maka akan segera kita ajukan selanjutnya setelah kelengkapan administrasinya terpenuhi,” terang Musa.

Musa juga meluruskan isu yang beredar di berbagai media sosial, maka perlu ia sampaikan bahwa ketiga calon terpilih tersebut ditunda pengajuan dokumennya sambil menunggu kelengkapan administrasi berupa TT LHKPN.

“jadi bukan batal dilantik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka akan menyusul jika sudah ada TT LHKPN,” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Musa memang dalam aturan tidak ada batas waktu, hanya sampai jika sudah dipenuhi.

“Tiga orang sampai saat ini belum ada TT LHKPN nya sehingga usulan pelantikannya di tunda sampai dengan TT LHKPN nya sudah ada,” tambah Musa.

Pada pemberitaan sebelumnya, KPU menyatakan ada sebanuak tujuh caleg terpilih belum menyampaikan LHKPN, yakni empat orang berasal dari partai Golkar, dan tiga orang berasal dari partai Hanura.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi mengatakan, tiga nama caleg yang belum menyampaikan LHKPN berasal dari partai Golkar.

“Ketiga caleg tersebut masih punya kesempatan untuk melakukan atau menyampaikan LHKPN. Tidak ada batas waktu, dan ketika mereka sudah menyampaikan ke KPU, maka KPU ajukan dokumen kembali untuk di lantik,” ujarnya singkat.

Ketua DPC Partai Golkar kabupaten Bengkayang, Toni Pangeran saat di wawancari Suara Pemred (5/8) terkait dengan belum disampaikannya LHKPN dari caleg terpilih dari partai Golkar adalah terjadi hanya adanya mis komunikasi saja. “Dalam arti kata saya sebagai pimpinan partai dengan kesibukan partai dan lembaga , sehingga terjadi miskomunikasi dengan caleg terpilih,” ucap Toni.

Namun ia memastikan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU akan diselesaikan. “Hari ini minta teman-teman kumpul, semua yang di perlukan untuk LHKPN, dan semua tidak ada masalah, dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sebelum batas waktu berakhir bisa di selesaikan,” pungkasnya.

Untuk pendampingan dari KPU sendiri sudah berjalan cukup bersinergi dengan semua partai. Cukup bagus koordinasi dengan semua Partai semua pihak.

“Insyaallah dapat diselesaikan tepat waktu, ini kan kerja politik harus bisa. Karena memang hanya terjadi miskomunikasi saja ,” tegasnya.

Selain itu, dari caleg terpilih partai Hanura Badarudin menegaskan bahwa tiga nama dari partai Hanura sudah menyampaikan LHKPN, dan sudah siap dilantik.

“Sudah serahkan LHKPN dan sudah tidak bermasalah, dan anggota sudah siap dilantik,” ucapnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *