KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sebanyak empat setengah pintu ruko di Jalan Juanda Kecamatan Pontianak, Rabu (13/11) di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Pontianak. Eksekusi tersebut, dilakukan berdasarkan putusan hukum Pengadilan Negeri Pontianak, terhadap kasus gugatan kepemilikan, dijaga ketat oleh Kepolisian dan TNI Dalam eksekusi tersebut, adalah pengosongan bangunan ini berlangsung …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya