Selasa , 12 November 2024
Home / BREAKING NEWS / Kecelakaan Maut di Kilometer II Ngabang Tewaskan Satu Pengendara Sepeda Motor

Kecelakaan Maut di Kilometer II Ngabang Tewaskan Satu Pengendara Sepeda Motor

FB19B237-9C33-472F-A33B-60BACBA0511D

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK-Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Ngabang-Pontianak Kilometer II tepatnya didepan pencucian Mobil Auto Blink Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak rabu malam (23/10/2019).

Peristiwa laka lantas ini melibatkan dua buah kendaraan sepeda motor yang masing-masing dikendarai Andri (20) yang berboncengan dengan Kafira Devi (19) menggunakan kendaraan Jupiter Mx bernomor polisi KB 3208 BG dengan kendaraan sepeda motor Suzuki Sogun Sp bernomor polisi KB 4728 LE yang dikendarai Andika (20) yang merupakan warga Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Menutur keterangan Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Darma Yudato peristiwa laka lantas ini bermula saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai Andri melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan tinggi, sementara dari arah berlawanan sepeda motor lainnya yang dikendarai Andika dari arah Pontianak menuju arah Ngabang juga melaju dengan kecepatan tinggi yang membuat tabrakan keduanya tidak dapat dihindarkan.

“Sesampai dijalan raya Ngabang-Pontianak kilometer II, tepatnya di pencucian mobil Auto Blink kendaraan yang dikendarai korban Andika ini melebar kesebalah kanan jalan dan mengambil lajut sepeda motor Jupiter Mx yang dikendarai korban Andri, karna keduanya sama-sama dengan kecepatan tinggi akhirnya tabrakan tidak dapat dihindarkan,” terang Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Darma Yudato kamis (24/10/2019).

Akibat  peristiwa naas ini, satu korban atas nama Andika pengendara sepeda motor Sizuki Shogun Sp dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Landak, sementara dua korban lainnya masing-masing Andri dan Kafira Devi masih dalam perawatan di RSUD Landak  akibat tidak sadarkan diri dan mengalami sejumlah luka.

“Korban Andri sendiri mengalami pendarahan di telinga dan hidung dan tidak sadarkan diri, sementara yang dibonceng yakni Kafira Devi mengalami luka lebam mata sebelah kanan, lecet patah tangan kanan dan kaki sebelah kanan, sedangkan untuk korban Andika meninggal dunia di RSUD Landak,” tambah AKP Gandi.

Sementara terkait peristiwa laka lantas ini, hingga kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Landak.

“Barang bukti sudah kita amankan diantaranya kendaraan sepeda motor Yahama Jupiter MX KB 3208 BG warga kuning, dan Kendaraan sepeda motor Suzuki Sogun SP KB 4728 LE warna biru,” tutup Gandi (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ketua KPU Sanggau: Apa pun Kondisinya, Logistik Pilkada Wajib Sampai Maksimal H-1

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menargetkan minimal H-7 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *