LANDAK – Seorang Camat dicopot dari jabatannya akibat melanggar protokol kesehatan COVID-19 yang sudah dilakukan minggu kemarin. Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa seorang camat semestinya paham akan panduan terkait aturan penerapan protokol kesehatan pada masa Pandemi COVID-19. Tidak sedikit pejabat yang sudah dicopot jabatannya, hal ini dilakukan …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya