SANGGAU. Sempat berjalan selama tiga bulan lebih di kepolisian, berkas kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, YL, belum genap 17 tahun dan NH, 16, oleh MA, 50-an, di Kecamatan Sekayam, akhirnya dinyatakan lengkap. Kepastian itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sanggau, Eko …
Baca »