KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menyetorkan denda sebesar Rp. 200 juta dari terpidana Nurcahyo Wiyono. Penyetoran uang denda itu dilakukan Bendahara PNPB Kejari Sanggau didampingi Kasi Pidsus Kejari Sanggau Agus Supriyanto, Rabu (06/04/2022). “Keluarganya (Nurcahyo) menyerahkan (Rp.200 juta) ke kita pekan lalu. Tadi sudah kita setor ke …
Baca »