*Oleh: Paulus, S.Sos. Saat ini, kita hidup dalam era digital yang membuat gadget (HP, …
Baca »Terima Uang Rp 227 Juta, Anggota BPD Inggis Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PETI
KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Inggis berinisial AY sebagai sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dalam perkara gratifikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanjung Priuk, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Rabu (21/4/2021). Usai ditetapkan sebagai tersangka, AY langsung dijebloskan ke …
Baca »