
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Robertus Sunohadi mengakui jika rata-rata lama pendidikan di Kabupaten Sanggau belum sampai pada wajib belajar 9 tahun yang digaungkan pemerintah pusat.
“Untuk tingkat pendidikan Kabupaten Sanggau secara keseluruhan itu 7,5 tahun atau di kelas VII, belum kelas VIII,” katanya kepada awak media ditemui usai apel peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Senin (04/05/2026) di halaman Kantor Bupati Sanggau.
Rendahnya tingkat pendidikan berdampak pada tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sanggau. Jumlahnya pun sangat tinggi, mencapai 11 ribu lebih. Karenanya Disdikbud, sedang menggalakkan program pengentasan ATS.
“Kita berusaha dengan membentuk pakta integritas dengan Wakil Bupati dan stakeholder seperti DPM Pemdes, Disdukcapil, untuk menyingkronkan data itu. Tapi lebih dari itu kita juga kolaborasi dengan desa, karena kita ingin membentuk kelompok belajar (Pokjar) di setiap desa,” bebernya.
Selain itu, dibentuk pula kelompok belajar di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Robert, sapaan Robertus Sunohadi, menegaskan mendapatkan pendidikan adalah hak bagi semua warga negara.
Robert juga menyebut beberapa penyebab ATS antara lain, geografis, ekonomi, maupun dukungan orang tua.
“Kita juga sedang menggalakkan melalui pendidikan kesetaraan agar anak itu sekolah. Oleh karena itu kita kolaborasi dengan OPD terkait, termasuk DPM Pemdes,” sebutnya.
Untuk sarana fisik, Robert mengaku Disdikbud Sanggau mendapatkan program revitalisasi untuk SD dan SMP dari pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini revitalisasi SD ada 40 sekolah. Untuk SMP ada 21 sekolah. Anggarannya belum tahu pasti, karena ini masih proses, masih upload dokumen dan sebagainya. Karena terjadi juga biasanya sekolah, sertifikatnya masih belum ada. Bukan hanya kita saja, tapi juga daerah-daerah yang masih bermasalah lokasi tanahnya,” terang Robert. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya