
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemprov Kalbar melakukan perubahan strategi dalam mempercepat penanganan infastruktur ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi Kalbar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar Iskandar Zulkarnaen saat konferensi pers yang digelar Diskominfo Kalbar, menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan yang rusak di berbagai wilayah Kalbar.
Pembangunan saat ini tidak lagi berorientasi pada peningkatan jalan mantap, melainkan beralih pada pemenuhan jalan fungsional sesuai kebutuhan masyarakat.
“Strategi kami sudah bergeser. Kalau sebelumnya mengejar jalan mantap, sekarang kami fokus pada jalan fungsional. Artinya, anggaran yang terbatas ini kami arahkan untuk menangani jalan rusak berat agar bisa difungsikan,” katanya.
Ia menjelaskan dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, alokasi dana penanganan infrastruktur jalan berada di kisaran Rp199,066 miliar yang difokuskan pada kebutuhan mendesak.
“Nah, alokasi anggaran yang ada saat ini dengan kondisi efisiensi ini kurang lebih Rp199,066 miliar. Itu kami coba alokasikan untuk menyelesaikan permasalahan yang sifatnya urgensi,” katanya.
Sementara alokasi anggaran menyebar di sejumlah daerah seperti Kabupaten Bengkayang sebesar Rp12 miliar, Kapuas Hulu Rp8 miliar, Kayong Utara Rp23 miliar, serta Ketapang mencapai Rp56 miliar untuk penanganan ruas jalan prioritas.
“Di Ketapang misalnya, ada beberapa ruas jalan yang sifatnya urgent seperti di Sungai Gantang, Tumbang Titi, hingga Pesaguan–Kendawangan, termasuk penanganan jalan dan jembatan yang memang harus segera ditangani,” ungkapnya. ***
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya