Minggu , 31 Mei 2026
Home / NEWS / Wabup Susana Tegaskan PKS Wajib Beli TBS Sesuai Harga Acuan Pemerintah

Wabup Susana Tegaskan PKS Wajib Beli TBS Sesuai Harga Acuan Pemerintah

Foto—Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Terkait implementasi regulasi CPO dan ketetapan harga tandan buah segar (TBS), Pemda Sanggau mengambil langkah tegas guna mengawal kebijakan tata kelola komoditas kelapa sawit nasional.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena. Melalui rilis yang dikirimkan pada kalimantantoday.com, ia menegaskan seluruh pelaku usaha refinery dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wajib mematuhi seluruh instruksi Kementerian terkait regulasi CPO, transparansi ekspor satu pintu, serta tata cara penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sesuai indeks acuan resmi pemerintah.

“Guna memastikan regulasi berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama tim teknis lintas sektoral akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan inspeksi langsung secara berkala ke setiap PKS,” ujar Wabup Susana, Minggu (31/05/2026).

Bagi perusahaan PKS yang tak mematuhi instruksi menteri atau secara sepihak merugikan petani dengan membeli TBS di luar ketentuan, dipastikan akan langsung dimasukkan ke dalam catatan hitam pelanggaran daerah.

“Terhadap perusahaan dan PKS yang tidak kooperatif, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan mengambil tindakan administratif formal dengan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Pusat guna merekomendasikan sanksi berat, termasuk peninjauan ulang izin operasional perusahaan tersebut,” tegas Susana.

Karenanya ia meminta seluruh pimpinan perusahaan PKS di Kabupaten Sanggau segera melakukan penyesuaian harga TBS, tanpa menunda-nunda lagi. Wabup Susana juga meminta masyarakat melapor ke Pemda Sanggau jika masih ada perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pemerintah daerah akan segera melakukan pengawasan langsung ke setiap pabrik. Bagi perusahaan PKS yang tidak melakukan penyesuian harga akan dilaporkan secara resmi ke Pemerintah Pusat agar diberikan tindakan tegas, demi melindungi kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Sanggau,” tegasnya lagi. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Dua Pejabat Eselon II Pemkab Sanggau Dimutasi, Satu Orang Dikukuhkan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot resmi melantik dan mengukuhkan tiga pejabat eselon II …