
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung di banyak kabupaten di Kalbar, termasuk Sanggau menjadi sorotan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Ditemui awak media usai membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Sanggau, ia menilai PETI merupakan persoalan simalakama.
“Soal tambang, ini seperti buah simalakama. Kalau bicara rusak lingkungan, sudah rusak lingkungan. Tidak dimakan mati ayah, dimakan mati ibu. Ratusan ribu kepala keluarga menggantungkan hidupnya dari PETI,” kata dia, Kamis (12/03/2026) di Hotel Harvey Sanggau.
Terpenting sekarang adalah good will dari pemerintah pusat dengan memberikan regulasi berupa penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Makanya nanti saya akan menghimbau kepada kabupaten/kota untuk merevisi tata ruang. Tata ruang yang sekarang itu dari atas ke bawah. Itu tata ruangan. Disusun di atas meja, maka terjadilah konflik-konflik horizontal. Yang benar itu tata ruang dari bawa ke atas,” jelasnya.
“Seperti Bupati Sanggau ini kan dia tahu tata ruangnya. Dimana letak tambang, HGU, hutan lindung, tempat wisata, hutan produksi. Itu yang tahu kabupaten/kota,” tambah Krisantus. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya