Rabu , 10 Juni 2026
Home / NEWS / Kunker Baleg DPR RI, Gubernur Ria Norsan Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat

Kunker Baleg DPR RI, Gubernur Ria Norsan Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat

Gubernur Ria Norsan menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat melalui penguatan sinergi lintas pihak serta dukungan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/6/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Baleg dalam rangka menghimpun masukan daerah untuk penyusunan RUU Masyarakat Adat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Norsan menekankan bahwa berbagai capaian pengakuan masyarakat adat di Kalbar tidak dapat diwujudkan apabila pemerintah bekerja sendiri. Karena itu, Pemprov Kalbar terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat adat dan komunitas lokal, termasuk MABM, DAD, MABT, serta berbagai paguyuban.

“Kami memahami kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis untuk menghimpun masukan dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat. Melalui kesempatan ini kami ingin menyampaikan secara lugas kondisi riil, posisi, serta harapan daerah terhadap regulasi tersebut,” ujar Norsan.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia tanpa membedakan suku maupun kelompok tertentu.

“Harapan kami, RUU yang disusun nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat. Negara harus hadir memastikan hak yang telah lama dimiliki masyarakat mendapat kepastian dan tidak berbenturan dengan kepentingan lain,” tegasnya.

Gubernur Norsan juga menyoroti persoalan yang saat ini dihadapi sebagian masyarakat adat terkait pengelolaan lahan plasma yang terdampak kebijakan kawasan hutan.

Menurutnya, banyak masyarakat menggantungkan kehidupan keluarga dari lahan garapan berskala kecil sehingga diperlukan solusi yang tetap mengedepankan aspek keadilan.

“Masyarakat hanya menggarap sekitar dua hektare dan itulah sumber penghidupan mereka. Kami berharap ada solusi agar masyarakat tetap dapat mengelola lahannya sambil menunggu ketentuan lebih lanjut. Kami juga akan berupaya mencari jalan keluar apabila wilayah tersebut masuk kawasan hutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Norsan menegaskan bahwa komitmen terhadap perlindungan masyarakat adat telah menjadi bagian dari arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2030.

Visi pembangunan Kalbar yang berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan lingkungan, menurutnya, menjadi landasan untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh ruang yang sama dalam pembangunan.

“Pembangunan daerah yang kita cita-citakan harus berjalan selaras dengan pelestarian ruang hidup, tradisi, serta kearifan lokal yang dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat. Oleh karena itu, sejalan dengan semangat yang didorong dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, esensi perlindungan tersebut telah kami tuangkan secara nyata dalam misi-misi strategis provinsi,” jelasnya.,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Norsan berharap RUU Masyarakat Adat dapat segera diselesaikan dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus menjaga harmoni sosial.

“Kami memandang RUU ini bukan sekadar kumpulan pasal, tetapi momentum historis untuk memperkuat kehadiran negara, menjaga harmoni sosial, melestarikan kekayaan budaya, dan memastikan pembangunan berjalan adil serta berkelanjutan bagi masyarakat adat, khususnya di Kalimantan Barat,” tutupnya.(irf/ica)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

MBG Jalan Terus, Persentase Stunting di Sanggau Malah Naik

  KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Satu tahun lebih program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan di Kabupaten …