
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sanggau, Didit Richardi mengatakan Bantuan Presiden (Banpres) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebesar Rp.10 miliar akan dibagi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Didit mengatakan, penggunaan dana yang telah ditransfer ke kas daerah tersebut harus sesuai petunjuk teknis (Juknis), berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 300.2.8/8481/SJ.
“Di juknis itu jelas, karena Kabupaten Sanggau tidak dalam kondisi tanggap darurat lagi, tapi dalam keadaan transisi darurat kepemulihan, maka dana ini dibagikan pada tiga OPD yaitu BPBD, Satpol PP melalui Damkar, dan Dinas Kesehatan,” sebut Didit ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).
“Pembagiannya berdasarkan dari tiga usulan OPD tersebut. Nanti akan dirapatkan yang dikepalai Sekda, baru diberikan pembagiannya,” tambahnya.
Didit menegaskan, dana Banpres digunakan untuk hal-hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut yang masih terbakar.
“Ini sudah lewat dan tidak bisa dilakukan. Karena Sanggau kan tidak dalam status tanggap darurat,” katanya.
Kedua, untuk operasional posko pengungsian, logistik dan evakuasi masyarakat. Untuk poin ini, kata Didit tak dapat dilaksanakan lantaran status tanggap darurat sudah lewat. Ketiga, pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) antara lain alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail, serta alat berat.
“Yang ketiga ini bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Keempat, untuk bantuan medis, masker, vitamin, obat-obatan, oksigen portabel dan lainnya. Kelima, pemberian insentif pemadaman yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan efektivitas.
“Ini juga tidak bisa kita lakukan. Keenam, dukungan logistik kepada masyarakat yang terlibat seperti Masyarakat Peduli Api(MPA) dan relawan. Karena ini tidak tanggap darurat, ini juga tidak bisa kita lakukan,” katanya
Ketujuh, untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar. Didit mengaku poin ini juga tak dapat dilaksanakan.
“Ini kita belum tahu ini bagaimana caranya. Perlu tenaga ahli sepertinya. Ada empat lokasi lahan gambut di Sanggau. Mayoritas itu di Tayan dan Toba. Kemudian yang kecil itu di Jangkang dan Meliau. Sanggau ini kebanyakan lahan mineral,” terangnya.
Kedelapan, untuk dukungan lainnya yang diperlukan untuk penanganan dampak Karhutla.
“Dari delapan ini, kami fokus ke Sapras untuk pencegahan, mitigasi,kesiapsiagaan menghadapi Karhutla lagi yang biasa terulang setiap tahun,” akunya. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya