
KALIMANTANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Sungai Sengkuang, Rabu (08/07/2026).
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono mengatakan sosialisasi merupakan syarat untuk mengajukan usulan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian PUPR.
“Jadi Sanggau ini kan termasuk lokasi prioritas (Lokpri) yang dapat mengusulkan IPLT dan truk pengangkut tinja untuk tahun 2027. Usulannya sekarang. Sudah dikasih kesempatan usulannya melalui aplikasi. Salah satu syaratnya sosialisasi,” kata Aris.
Ia mengatakan rencanan IPLT dibangun satu unit dengan anggaran Rp.12,7 miliar. Sedangkan anggaran untuk pengadaan truk pengangkut tinja sebesar Rp.800 juta.
“Untuk lokasi IPLT itu tepatnya di wilayah Sungai Kosak Kelurahan Sungai Sengkuang. Jalan Sungai Kosak-Sungai Langir kilo meter 5,” ujarnya.
Aris menjelaskan ada dua yang akan dihasilkan residu dari IPLT tersebut. Pertama pupuk padat. Dapat digunakan untuk padi dan sektor perkebunan. Kedua, air bersih. Melalui IPLT, kotoran dipisahkan dari air, sehingga air yang keluar sudah bersih.
“Air bersih yang keluar dari IPLT sudah aman. Tidak ada pencemaran lagi,” pungkasnya. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya