
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Demonstrasi menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah daerah di Indonesia terjadi pasca ditangkapnya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Cs.
Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Sanggau, Susana Herpena menilai hal tersebut merupakan hak masyarakat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya. Menurutnya yang terpenting adalah perbaikan regulasi dan tata kelola.
“Sampai hari ini terus terang saya di Satgas saja bingung bekerja, karena ketentuan terkait regulasi dan aturan bagaimana pelaksanaanya. Baru terakhir ini agak kelihatan agak terang sedikit. Awal-awal nya kami tidak dapat informasi apa dari koordinator,” ungkap Susana, Rabu (17/06/2026).
“Artinya saya minta untuk BGN dan Koordinator BGN kabupaten dan provinsi harus terbuka juga. Karena ini menyangkut uang rakyat. Harus terbuka,” kata dia.
Terkait adanya moratorium dapur baru MBG, Susana yang juga menjabat Wakil Bupati Sanggau ini mengaku belum ada arahan tertulis dari pemerintah pusat. Ia mengaku pelaksanaan MBG di Kabupaten Sanggau masih berjalan seperti biasa.
“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Ini kan program pusat, artinya kita memastikan program strategis nasional di kabupaten sudah berjalan. Kalau pun ada moratorium, sepanjang ada surat resmi tentu kita melaksanakan,” terangnya.
Pun demikian dengan adanya kabar bakal melibatkan kantin sekolah dalam program MBG.
“Itu kan isunya. Sampai hari ini belum ada surat langsung. Artinya kami menunggu arahan,” akunya.
Kalau pun MBG nantinya bakal melibatkan kantin sekolah, Susana mengatakan, harus ada tim dan tenaga kerja yang bukan dari pihak sekolah. Tidak melibatkan guru yang fokus pada pendidikan.
“Sama seperti SPPG. Tidak melibatkan dunia pendidikan dengan persiapan untuk MBG,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai MBG dengan melibatkan kantin sekolah akan lebih efektif. Makanan lebih higienis dan lebih sehat.
“Karena kita melihat yang dikelola SPPG di beberapa tempat banyak juga tidak memenuhi standar,” akunya.
Meski diakui Susana acuan dari pemerintah pusat cukup saklek dan ketat. Utamanya soal layout posisi dapur, IPAL dan persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi. SPPG yang tak memenuhi syarat akan dilaporkan ke BGN.
“Nanti BGN yang akan mengambil langkah selanjutnya, apakah dapur tersebut disuspend atau moratorium. Karena kita dari Satgas sampai hari ini juga terkait pelatihan, sosialisasi untuk Kabupaten Sanggau belum ada pelaksanaannya,” terangnya.
“Maka saya minta beberapa kali juga ke BGN, tapi karena mereka alasannya sibuk. Kita dari Satgas secara lisan juga sudah menyampaikan, kapan mereka bisa kita tinggal membuat surat saja,” ungkap Susana. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya