
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tinggi jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sanggau mendapat respon dari Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Paulus. Menurutnya kondisi ini tak boleh dibiarkan.
“Saya sebagai Ketua Komisi IV menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi pendidikan di Kabupate Sanggau. Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sebanyak 11 ribu lebih adalah angka yang sangat besar,” katanya kepada kalimantantoday.com, Rabu (06/05/2026).
Ia juga menilai rata-rata lama pendidikan di Sanggau baru mencapai 7,5 tahun jelas menjadi sinyal merah. Artinya belum berhasil mewujudkan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya persoalan Disdikbud semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Paulus.
Satu sisi, ia mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau yang telah membentuk pakta integritas dengan Wakil Bupati, DPM Pemdes, Disdukcapil, serta membentuk Kelompok Belajar (Pokjar) di tingkat desa dan di Lapas.
“Pendekatan kolaborasi dan jemput bola ke desa-desa adalah langkah yang tepat mengingat faktor geografis dan ekonomi yang menjadi penyebab utama ATS,” sebut politisi Partai Demokrat itu.
Paulus meminta Disdikbud segera melakukan pemutakhiran data ATS yang terintegrasi antar-OPD dan desa agar tidak ada data ganda atau data yang hilang.
“Program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) harus dipercepat dan diperluas, termasuk insentif bagi anak yang kembali sekolah,” tambahnya.
Paulus juga meminta program revitalisasi 40 gedung SD dan 21 gedung SMP yang sedang berproses harus dipantau ketat, agar anggaran tepat sasaran dan sekolah benar-benar layak pakai.
“Kami siap memanggil pihak terkait jika ada hambatan. Libatkan secara maksimal kepala desa dan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak, termasuk bila perlu memberikan insentif desa yang berhasil menurunkan angka ATS,” usulnya.
Paulus berjanji segera mengagendakan rapat kerja dengan Disdikbud dan OPD terkait membahas strategi percepatan pengentasan ATS. Ia juga berjanji mendorong alokasi anggaran yang lebih memadai di APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 untuk program pendidikan kesetaraan dan pembangunan sarana pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tidak boleh ada anak di Sanggau yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi, geografis, atau kurangnya kesadaran orang tua. Mari kita kerjakan bersama-sama secara serius dan terukur agar target rata-rata lama pendidikan 9 tahun bisa segera tercapai,” pungkasnya. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya