
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Anggota DPR RI Komisi XII, Cornelis menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat.
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini menduga bahwa adanya beking kuat dan melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Yang berdiri dibelakangnya bukan lagi “kambing’, segala “harimau” segala “gajah”, makanya pusing ngurusin itu,” ungkap Cornelis menggambarkan kekuatan besar di belakang aktivitas PETI tersebut, Minggu (01/06/2025).
Cornelis menegaskan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Masalah PETI itu bukan kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota. Itu urusan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Minerba,” tegas Cornelis.
Cornelis juga mengungkapkan daerah kerap di salahkan padahal tidak punya kuasa dalam penindakan atau pengaturan wilayah pertambangan.
“Biar pusat saja yang urus. Kalau kita tak diberi hasil, ya sudah!. Itu resiko negara kesatuan,” ungkap Cornelis.
Sementara terkait legalisasi PETI melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Cornelis menyebut proses pengesahannya juga dari pusat dan tidak mudah.
“Pemerintah pusat tidak segampang itu mengeluarkannya, biasanya WPR itu justru di berikan di tempat-tempat yang sudah nggak ada isinya. Saya sudah cukup ngurus itu, sekarang biarin aja Pak Bahlil (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) dan kementerian terkait yang pusing,” katanya.
Cornelis lantas menyarankan Pemprov Kalbar lebih fokus menggali potensi lain yang masih menjadi kewenangannya sendiri, tanpa terlalu berharap dari sistem bagi hasil tambang. (luk)