Selasa , 25 Maret 2025
Home / NEWS / Ini Bidang Tugas Komisi-Komisi DPRD Sanggau Periode 2024-2029

Ini Bidang Tugas Komisi-Komisi DPRD Sanggau Periode 2024-2029

Foto—Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto membacakan usulan nama-nama anggota DPRD yang bakal mengisi komisi-komisi, Rabu (30/10/2024)—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rapat paripurna dengan agenda pembentukan komisi-komisi DPRD Sanggau periode 2024-2029 digelar, Rabu (30/10/2024) di lantai III Gedung DPRD Sanggau.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto, didampingi Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, Wakil Ketua I, Timotius Yance. Dalam rapat itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto membacakan usulan nama-nama anggota dewan yang mengisi masing-masing komisi.

Ada empat komisi di DPRD Sanggau yang memiliki bidang tugas berbeda, yaitu: Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum. Komisi II, membidangi perekonomian dan keuangan. Komisi III membidangi pembangunan. Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. (Ram)

 

          sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Pemkab Sanggau Tunggu Penerbitan Nomor Induk Pegawai CPNS dan PPPK dari BKN

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski telah dipastikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat di …