Jumat , 6 Desember 2024
Home / LANDAK / Pemkab Landak Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

Pemkab Landak Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

Pj Bupati Landak, Samuel

 

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024 di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (06/03/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Landak Samuel sekaligus membuka musrenbang menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Musrenbang ini sudah dilaksanakan mulai dari Musrenbang tingkat desa dan kecamatan, sampai pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten ini.

“Musrenbang kali ini sangat penting dan sangat strategis karena merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan,” ungkapnya.

Samuel mengemukakan beberapa isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Landak agar menjadi perhatian dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan sehingga apa yang di programkan benar-benar dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang ada.

“Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas dan percepatan penyelenggaraan reformasi birokrasi, kedua, percepatan pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian dan kesadaran masyarakat untuk memelihara fasilitas umum,” paparnya.

Selain itu lanjut Samuel, optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam sebagai pendorong perekonomian masyarakat dan potensi produk unggulan daerah, serta optimalisasi pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan desa, administrasi desa, peningkatan kapasitas aparatur desa dan sinergitas pembangunan antara pemerintah desa dan kabupaten.

“yang terakhir meningkatan kesejahteraan sosial masyarakat melalui pemenuhan SPM kesehatan, SPM pendidikan, pembangunan pemuda, dan menciptakan kondusifitas keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2024,” terangnya.

Samuel menegaskan untuk menjawab isu strategis ini perlu dijabarkan dalam program prioritas pembangunan daerah baik yang akan dilaksanakan oleh seluruh stakeholders yang ada di Kabupaten Landak maupun dilaksanakan secara sinergis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah pusat.

“Kebijakan belanja daerah bercermin dari tahun 2023 sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui aturan perundang-undangan memiliki pengaruh dalam kebijakan daerah, dimana beberapa belanja sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangannya diatur secara mengikat (earmark) guna menyelaraskan target-target pembangunan nasional seperti untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM),” tegasnya.

Dirinya berharap sinergisitas ini dapat terus berlanjut di tahun mendatang untuk menjawab penyelesaian isu strategis pembangunan di Kabupaten Landak.

“Semoga arah pelaksanaan pembangunan yang telah saya sampaikan tersebut dapat dijadikan pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah khususnya Kabupaten Landak dan umumnya di Provinsi Kalimantan Barat,” harap Pj. Bupati Landak.

Dalam arahan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat Ignasius berpesan agar program yang disepakti dalam musrenbang RKPD Kabupaten Landak tahun 2024 adalah program dan kegiatan yang diprioritaskan bagi masyarakat.

“Serta mendukung capaian indikator kinerja RPJ Kabupaten Landak,” pesannya.

Selain itu lanjut Ignasius, melalui musrenbang kali ini juga dihasilkan keputusan-keputusan yang mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Kabupaten Landak.

“Semoga legiatan hari ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan Kabupaten Landak,” pungkasnya.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat Drs. Ignasius IK, SH, M.Si mewakili Gubernur Kalbar, Ketua DPRD Landak Heri Saman, SH, MH, Sekretaris Daerah Kab. Landak, Forkopimda Landak, Wakil Ketua dan anggota DPRD Landak, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar, Kepala OPD Landak, Kepala Bagian Setda Kab. Landak, Kepala Organisasi Vertikal, BUMN, BUMD Landak, pimpinan perguruan tinggi di Landak, dan undangan lainnya.

( Ril/Diskominfo Kab. Landak )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Baru Tiga dari 19 Puskesmas se-Kabupaten Sanggau yang Penuhi Standar Ketenagaan Minimal 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Upaya pemenuhan layanan kesehatan di Kabupaten Sanggau tak lepas dari ketersediaan tenaga …