KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Menanggapi anak Sanggau tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Gubernur Kalimamtan Barat (Kalbar) H. Sutarrmidji menegaskan, Pemerintah Provinsi tidak punya kewenangan mengatur PPDB.
“Kewenangan PPDB itu ada di Pemerintah Pusat, bukan di Gubernur,” kata Gubernur Sutarmidji melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Senin (04/07/2022) petang.
Jangankan mengatur PPDB, untuk menambah daya tampung sekolah saja harus melalui Kementerian.
“Kalau saya juga kurang sependapat dengan sistem ini, tapi ini aturan dari pusat, mau nambah daya tampung saja harus izin Kementerian,” ujarnya.
BACA JUGA: “Bapak Gubernur, Kami Anak Sanggau Ingin Sekolah. Tolong Diubah Sistemnya”
Dalam penerimaan PPDB, orang nomor satu di Pemprov Kalbar itu menyampaikan keinginanan menggunakan sistem tes dan nilai. “Kalau saya maunya pakai tes saja atau nilai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Chelsea Rivera menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Kalbar karena gagal masuk sekolah pilihannya melalui sistem zonasi.
“Bapak Gubernur, kami anak Sanggau pingin sekolah. Tolong diubah sistemnya,” harap Chelsea di SMA Negeri 3 Sanggau, Senin (04/07/2022). (Ram)