Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Bupati Paolus Hadi Soroti Lemahnya Pemahaman dan Tupoksi Tim Gugus Tugas KLA Sanggau

Bupati Paolus Hadi Soroti Lemahnya Pemahaman dan Tupoksi Tim Gugus Tugas KLA Sanggau

Foto—Bupati Saat Memimpin Rapat Koordinasi dan Singkrobisasi KLA di Aula Bapenda Sanggau, Selasa (15/03/2022)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau Paolus Hadi menyoroti lemahnya pemahaman dan tupoksi Tim Gugus Tugas dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu ia sampaikan ketika memimpin rapat koordinasi dan singkronisasi pemenuhan hak anak kewenangan kabupaten/kota, di aula Bapenda Sanggau, Selasa (15/03/2022).

“Kita di tim ini kan dari berbagai pihak. Ada dari Pemda, ada dari instansi vertikal, ada dari media, ada dari pengusaha dan forum anak. Ini yang harus kita konsep. Hari ini misalnya cukup banyak anak-anak kita yang teribat narkoba. Nah, mengapa mereka terlibat narkoba. Kalau mau yang.paling sederhana, kita buat SOP-nya. Contoh, peraturan-peraturan yang harus kita siapkan ya kita siapkan, termasuklah forum-forum anak ini harus kita kuatkan sampai diingkat desa maupu kelurahan. Tadi saya sudah minta Camat untuk segera buat forum anak,” beber PH.

Pria yang juga menjabat Ketua Pengarah Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Sanggau itu berharap kerja tim semakin baik karena keberadaan tim sudah berjalan empat tahun.

“Sudah cukuplah pemahaman soal KLA itu. Tinggal implementasi dan data. Baru termasuk di dalam setiap program siapapun untuk mendorong itu supaya betul-betul real apa yang kita lakukan sehingga anak-anak Sanggau terlindungi tinggal di tempat kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam berkomitmen mendukung upaya Tim Gugus Tugas KLA mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Dukungan kami di DPR sudah sangat maksimal. Ketika rancangan peraturan daerah soal KLA ini diajukan tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan persetujuan. Kami paham anak-anak kita ini adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dari sekarang,” kata Acam.

Untuk proses peraturan daerah soal KLA, lanjutnya, sampai hari ini sudah hampir selesai tinggal menunggu pemberian nomor registrasi.

“Sambil menunggu ini semua pihak yang terlibat dalam KLA ini sudah bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Di Perda itu juga mengamanatkan perintah untuk penganggaran. Jadi tidak ada lagi alasan A, B, C dan sebagainya karena semua sudah kami setujui,” pungkas politisi Hanura Sanggau itu. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *