KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot membeberkan 15 arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2023 yang menjadi prioritas. Itu ia sampaikan ketika hadir sekaligus mebuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2023 tingkat kecamatan di Kecamatan Toba, Senin (14/2/2022).
Pertama, memastikan masyarakat Sanggau terlindungi dari wabah corona virus disease-19 melalui kebijakan strategis. Kedua, membangun dan memantapkan infrastruktur yang berkualitas, meliputi pembangunan sarana dan prasarana jalan, jembatan, perhubungan darat, dan telekomunikasi serta infrastruktur pendukung lainnya, dengan tetap memperhatikan ruang terbuka hijau berlandaskan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ketiga, menanggulangi kerusakan, rehabilitasi dan memulihkan kerusakan lingkungan hidup. Keempat, meningkatkan akses layanan pendidikan dasar. Kelima, meningkatkan kualitas dan ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan. keenam, meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial yang akuntabel dan transparan.
Arah kebijakan yang ketujuh, meningkatkan pemenuhan hak anak secara universal serta perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya. Kedelapan, meningkatkan produksi pertanian dengan optimalisasi lahan pertanian berkelanjutan. Kesembilan, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada calon investor melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
Kesepuluh, meningkatkan terhadap pengakuan masyarakat adat dan hutan adat. Kesebelas, meningkatkan ketersediaan pangan hasil pertanian. Kedua belas, meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin aparatur sipil negara dengan sistem manajemen kinerja yang efektif.
Ketiga belas, optimalisasi fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah komunikasi dan dialog. Keempat belas, meningkatkan kapasitas masyarakat untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Terakhir, meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri dengan mengedepankan budaya gotong royong dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemanfaatan dana desa.
“Untuk itu, saya berharap kita semua bekerja cepat dan bekerja tepat dalam menyusun program kegiatan, dan sub kegiatan perencanaan pembangunan daerah berbasis sistem informasi pemerintahan daerah,” ujar Ontot.
Sementara itu, Camat Toba Adi Susanto dalam laporannya mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum musyawarah tahunan pembangunan para pemangku kepentingan tingkat kecamatan. Tujuannya untuk mendapat informasi dan masukan terkait program kegiatan yang prioritas di wilayah kecamatan, yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang tingkat desa, kesepakatan rencana program lintas desa/kelurahan di kecamatan. (Ram)