Selasa , 30 April 2024
Home / NEWS / Disperindagkop Beserta Forkompimcam Kapuas Sidak Minyak Goreng Satu Harga, Ini Hasilnya

Disperindagkop Beserta Forkompimcam Kapuas Sidak Minyak Goreng Satu Harga, Ini Hasilnya

Foto–Camat Kapuas didampingi Kadis Perindagkop dan ESDM meninjau minyak goreng satu harga di sejumlah pasar modern di Kota Sanggau, Senin (24/01/2022)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Perindagkop dan ESDM Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alqadrie didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar modern di Kota Sanggau, Senin (24/01/2022) pagi.

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi sekaligus monitoring program pemerintah merealisasikan minyak goreng satu harga.

“Hari ini kami bersama Forkompimcam Kapuas melakukan pemantauan minyak goreng satu harga. Terhitung 19 Januari 2022 seluruh pasar modern wajib menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter,” kata Marwan sapaan Syarif Ibnu Marwan Alqadrie usai sidak.

Bagi pasar modern yang belum mematuhi intruksi pemerintah tersebut, kata Marwan, diberikan waktu satu Minggu terhitung 19 Januari 2022.

“Lebih dikhususnya untuk pasar modern ritel seperti Alfamart dan Indomart dan hasil sidak hari ini mereka sudah mematuhi program Pemerintah ini,” ujarnya.

Sidak, lanjut Marwan, tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kapuas, tapi juga seluruh kecamatan lainnya.

“Untuk kecamatan lain nanti kami laporkan ke pak Asisten II sebagai koordinatir Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID.red),” terangnya.

Apakah ada sanksi bagi pasar modern yang tak mematuhi program Pemerintah dalam rangka mewujudkan minyak goreng satu harga,? Marwan menegaskan bahwa tidak ada.

“Sanksinya tidak ada, inikan bentuknya imbauan, cuma kita diberi kontak pengaduan. Jadi, ketika ditemukan ada pasar modern yang tidak menjual minyak goreng sesuai yang dianjurkan pemerintah dapat menghubungi hotline pantauan dengan nomor telepon 081212359337,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kapuas, Jamain menyampaikan bahwa saat sidak Forkompimcam hadir lengkap untuk memantau program Pemerintah minyak goreng satu harga.

“Hasil pantauan kami tadi stok minyak goreng masih aman namun dari beberapa pasar modern yang kita datangi tadi ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang belum. Untuk yang belum kami datang hari ini mengimbau karena ada beberapa diantara mereka yang mengaku belum mendapatkan informasi tentang minyak goreng satu harga ini, kami mengimbau paling lambat tanggal 26 Januari 2022 nanti mereka sudah menerapkan minyak goreng satu harga,” tegas Camat.

Camat meminta, isu tentang mahalnya minyak goreng jangan sampai membuat masyarakat resah.
“Kami ingin memastikan bahwa kondisi saat ini baik-baik saja, isu ini jangan sampai membuat kita panik lalu memborong minyak goreng yang kembali bisa memicu kelangkaan. Kami pastian bahwa untuk stok minyak goreng cukup, tidak perlu ramai-ramai membeli,” bebernya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *