Kamis , 25 April 2024
Home / BENGKAYANG / Sempat Ditolak, Akhirnya DPRD Setujui RAPBD Bengkayang Tahun 2022 

Sempat Ditolak, Akhirnya DPRD Setujui RAPBD Bengkayang Tahun 2022 

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – DPRD Kabupaten Bengkayang menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas hasil mediasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) baru. Adapun sidang paripurna tersebut dihelat di Aula DPRD Kabupaten Bengkayang, beberapa lalu.

Memimpin jalannya sidang, Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Fransiskus melontarkan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota badan anggaran DPRD kabupaten Bengkayang yang telah membahas Raperda tentang APBD kabupaten Bengkayang tahun 2022, sesuai mekanisme serta tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya badan anggaran DPRD kabupaten Bengkayang juga telah melakukan rapat internal maupun pembahasan bersama tim anggaran dari Pemda Bengkayang. Dan hasilnya yang ingin kita sampaikan, sebagaimana tertuang dalam laporan keputusan badan anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Bengkayang, pada sidang kali ini,” ucapnya.

Fran juga menuturkan sidang terkait Raperda APBD dilakukan, sebagaimana diamatkan dalam Pasal 17 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Dimana dijelaskan menyangkut penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD), dijelaskan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Begitu pula untuk penyusunan RAPBD hendaknya disinkronisasikan dengan penyusunan KUA dan PPAS APBD oleh kepala daerah. Sebagaimana yang disampaikan dalam nota pengantar Bupati tentang RAPBD untuk dibahas dan disepakati antara Pemda dan DPRD,” jelasnya.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, bahwa rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, mesti disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” terangnya.

Fran juga menyampaikan, DPRD kabupaten Bengkayang melalui badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkayang telah menetapkan jadwal guna membahas terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2022, melalui beberapa tahapan dan agenda yang telah ditetapkan.

“Apabila tahapan dan agenda sudah dilakukan, maka DPRD kabupaten Bengkayang kemudian akan menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat pembahasan antara badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemda Bengkayang,” ungkapnya.

Disamping itu, dirinya juga menyampaikan bahwa mengenai pembentukan Raperda termasuk RAPBD, DPRD kabupaten Bengkayang selalu berupaya memberikan pendapat, saran, serta masukan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kabupaten Bengkayang. Hal itu dilakukan, dengan harapan terjadi keselarasan dan kesesuaian di semua aspek kebijakan Pemda Bengkayang.

Lebih jauh, dia juga membeberkan hasil pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 yang sebelumnya turut difasilitasi Gubernur Kalbar, pada 17 Desember lalu. Dimana hasil rapat tersebut disimpulkan beberapa poin terkait Raperda APBD kabupaten Bengkayang tahun 2022.

“Mengenai substansi pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022. Dimana jumlah pendapatan sebesar 1,062 miliar rupiah lebih. Kemudian jumlah belanja sebesar 1,327 trilliun rupiah. Jumlah defisit lebih dari 264 juta rupiah. Jumlah penerimaan pembiayaan daerah 267 juta rupiah. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 2,976 miliar rupiah. Serta pembiayaan netto sebesar 264 juta rupiah,” paparnya.

Lebih jauh, Fran turut melampirkan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022. Seperti diantaranya Pemkab Bengkayang melalui OPD terkait diminta untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah, berupa penarikan pajak dan retribusi daerah.

Kemudian, sambungnya, Pemkab Bengkayang diminta untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan dari dana alokasi khusus (DAK), serta dana transfer lainnya dari pemerintah pusat dan provinsi. Begitu pula menyangkut kebijakan Pemkab Bengkayang terkait pinjaman PEN dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan akibat dampak pandemi covid-19, serta demi kepentingan masyarakat.

“Maka lembaga DPRD kabupaten Bengkayang disini menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut. Namun disini, kami dari DPRD akan tetap melakukan fungsi sesuai dengan kewenangan yang diamanahkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia juga meminta, kedepan setelah ditetapkan Raperda tahun anggaran 2022 menjadi Perda, diharapkan Pemkab Bengkayang mesti melakukan langkah-langkah upaya penyerapan sedini mungkin di semua program dan kegiatan.

“Ini kita harap dapat dilakukan, agar tak menjadi silpa di tahun berikutnya,” tuturnya.

Terakhir, Fran menyimpulkan, bahwa setelah memperhatikan dan menimbang beberapa hal tersebut, maka sebagai keputusan bersama bahwa badan anggaran DPRD kabupaten Bengkayang menyatakan sikap setuju terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkayang tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Bengkayang.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menuntun kita semua dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Bengkayang yang kita cintai ini,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus usai paripurna menyatakan, pengesahan APBD tentu dilakakukan demi kepentingan masyarakat dan daerah sesuai arahan dan pendapat Gubernur Kalbar, selaku perwakilan pemerintah pusat. Terkait pinjaman daerah (PEN) menurut PP 43 2020 DPRD sebatas pemberitahuan, namun demikian DPRD akan secara maksimal menjalankan tupoksi sesuai dengan amanah perundang-undangan termasuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan pinjaman tersebut agar tidak merugikan keuangan daerah.

“Harapan kedepan agar eksekutif dan legislatif kompak, harmonis dan singkron terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi mitra sejajar sesuai dengan UU 23 tahun 2014,” ucap Esi.

Sementara itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menilai disetujuinya Raperda APBD tahun 2022 oleh Legislatif merupakan langkah yang baik. Dirinya turut berterima kasih kepada jajaran DPRD kabupaten Bengkayang yang telah menyelesaikan Raperda APBD kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2022 mendatang. Meskipun sempat terjadi dinamika terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, ia bersyukur saat ini Raperda tersebut dapat disetujui bersama.

“Karena tentunya kita optimis dengan disetujuinya Raperda APBD tahun 2022 ini, kita dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Bengkayang,” ujar Bupati Darwis.

“Baik itu dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan sosial, maupun meningkatkan sarana dan pelayanan kesehatan,” timpalnya.

Disamping itu, dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Gubernur yang sebelumnya telah memfasilitasi mediasi antara legislatif dan eksekutif guna membantu mencari solusi menyangkut Raperda APBD kabupaten Bengkayang tahun 2022 mendatang.

“Terima kasih juga saya haturkan teruntuk jajaran DPRD Kabupaten Bengkayang. Saya harap apa yang telah kita lakukan dapat bermanfaat demi kebaikan masyarakat kabupaten Bengkayang kedepannya,” tutupnya. (TT).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *