KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Melalui SP4N-LAPOR Kabupaten Sanggau, Selasa (13/7/2021) di aula Bapenda Sanggau.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Burhanuddin, yang juga selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sanggau, Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Kabupaten Sanggau Joni Irwanto, para Sekretaris Badan/Dinas selaku pejabat penghubung, serta para admin dari masing-masing SKPD hadir di acara itu.
Kadiskominfo Sanggau, Joni Irwanto menjelaskan, Rakor tersebut sebagai tindaklanjut hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR tahun 2020 bulan lalu.
“Rakor ini diharapkan dapat mensinergikan kinerja pengelola SP4N-LAPOR di lini pejabat penghubung dan admin terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik dengan memberikan laporan, pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi. Meningkatnya kepedulian masyarakat diharapkan akan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,” terang Joni Irwanto.
Dikatakannya, Diskominfo Sanggau juga akan memberikan bimbingan pendampingan teknis khususnya bagi pejabat penghubung dan admin yang baru.
“Dimana di tahun 2021 ini telah direncanakan pelaksanaan pembinaan atau edukasi kepada masyarakat yaitu kegiatan sosilisasi melalui perangkat desa dan aparatur kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Sekda Sanggau, Burhanuddin berharap kegiatan mendorong semangat meningkatkan kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR.
“Keberadaan tim pengelola pengaduan pelayanan publik yang telah siap menjalankan tugas kita harap mampu menjawab dan menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dalam lingkaran pelayanan publik itu. Karena apa? karena semua pengawasan dan kontrol masyarakat tersampaikan dalam laporan, baik dalam bentuk pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi yang tentunya harus dijawab atau ditindaklanjuti,” terangnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sanggau itu berharap tim pengelola pengaduan ini terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya laporan pengaduan disampaikan.
“Harus ada jaminan bahwa identitas mereka dilindungi dan dirahasiakan, agar mereka tidak ragu dalam melapor,” pungkasnya. (ram/Diskominfo Sanggau)