KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kasus pembacokan pasangan suami-isteri (pasutri) Simon, 51 dan Yustina Leha, 46, di Dusun Kotup, Desa Tunggal Botok, Kecamatan Bonti, Sabtu (22/5/2021) saat ini ditangani Polres Sanggau. Saat ini polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku, RJ, 33.
“Saat ini telah kami tangani di Sat Reskrim Polres Sanggau. Pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Mapolres Sanggau, AKP Tri Prasetyo, ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Kasat mengatakan, dikarenakan adanya informasi tersangka mengalami gangguan jiwa, Sat Reskrim Polres Sanggau akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Jiwa oleh dokter ahli.
“Hasilnya seperti apa, baru kita tindaklanjuti,” imbuhnya.
Dikatakannya, dalam Minggu ini tersangka akan dibawa kita bawa ke RS Jiwa. Pihaknya sedang melengkapi administrasinya.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi. Kita juga menunggu barang bukti dari Polsek. Barang buktinya di Polsek, akan dikirim ke sini (Mapolres Sanggau). Nanti sudah lengkap akan kita kirim ke RS Jiwa untuk dilakukan observasi,” katanya.
Kasat juga mengungkapkan, motif perbuatan tersangka lantaran sakit hati.
BACA: Pasutri di Bonti Jadi Korban Pembacokan, Suami Tewas, Isteri Luka Berat
Seperti diketahui peristiwa mengerikan itu berawal ketika pasutri tersebut baru pulang dari ladang. Sesampainya di rumah, pintu langsung dikunci.
“Selang beberapa menit kemudian tiba-tiba pintu didobrak RJ, 33,” kata Kapolsek Bonti, Iptu Efendy.
Leha yang ketika itu hendak ke belakang, kaget. RJ, langsung melayangkan parang dan mengenai bahu sebelah kiri Leha. Meski terkena bacokan, Leha, masih bisa bangkit dan kabur melalui jedela sambil berteriak agar suaminya, Simon, ikut lari dari rumah. Namun sang suami tak dapat menyelamatkan diri. (ram)