Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / KPU Sanggau Sebut Potensi Pemilih Baru 1.070 Orang, Ini Rinciannya

KPU Sanggau Sebut Potensi Pemilih Baru 1.070 Orang, Ini Rinciannya

Foto–Martinus Sumarto

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2021 telah ditetapkan KPU Kabupaten Sanggau sebanyak 335.634 orang. DPB itu ditetapkan dalam rapat pleno pada Kamis, 29 April 2021.

“Terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 174.228 dan pemilih perempuan berjumlah 161.406, tersebar di 15 kecamatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Minggu (2/5/2021).

Sumarto juga membeberkan potensi pemilih baru sebanyak 1.070 orang. Terdiri dari pemilih pemula sebanyak 518 laki-laki dan 556 perempuan, purna tugas Polri sebanyak 1 laki-laki dan purna tugas TNI sebanyak 4 laki-laki.

“Sedangkan TMS sebanyak 257 pemilih. Yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 202 pemilih yang terdiri dari 99 laki-laki dan 103 perempuan, menjadi anggota Polri sebanyak 12 laki-laki, menjadi anggota TNI sebanyak 42 laki-laki dan pemilih meninggal dunia sebanyak 1 perempuan,” ungkap Sumarto.

Dijelaskannya, pemuktahiran DPB ini dilakukan mulai Januari sampai Desember.

“Jadi layanan DPB baik online maupun offline, pemuktahiran DPB dengan stakeholder tingkat Kabupaten Sanggau dan rekapitulasi pemuktahiran DPB berkala dilakukan setiap bulan,” ujar Sumarto.

Hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB ini, kata Sumarto, dipublikasikan setiap bulan di papan pengumuman kantor, lawan website serta media sosial KPU Kabupaten Sanggau. Sementara rapat koordinasi pemuktahiran DPB dengan stakeholder tingkat Kabupaten Sanggau dilakukan setiap tiga bulan, yaitu Maret, Juni, September dan Desember.

“Hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB juga kami sampaikan ke partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau,” imbuhnya.

Sumarto menambahkan, hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB yang dilakukan setiap bulan ini nantinya akan disandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 Kemendagri yang selanjutnya akan diturunkan ke KPU kabupaten/kota melalui KPU RI untuk dimutakhirkan sebagai data pemilih untuk pemilu atau pemilihan berikutnya. Tetapi dengan catatan bahwa di kabupaten yang bersangkutan sudah 100 persen e-KTP.

“Jika kabupaten yang bersangkutan misalnya Sanggau belum 100 persen e-KTP, maka yang disandingkan nanti adalah DPT Pemilu atau pemilihan terakhir,” tutupnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *