Jumat , 26 April 2024
Home / NASIONAL / Komisi II DPR RI Akan Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman RI

Komisi II DPR RI Akan Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman RI

Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis

 

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat I Drs. Cornelis, MH menyampaikan bahwa Presiden RI telah menyerahkan 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada DPR RI pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.

“DPR RI melalui Komisi II DPR RI akan segera menindak lanjuti dengan melakukan fit and proper test untuk memilih 9 orang dari 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (2) UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang menyatakan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat wajib memilih dan menetapkan 9 (sembilan) calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden”, tukas Cornelis, Kamis (21/01/21).

Komisi II DPR RI akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, Sambung Cornelis yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Januari 2021 mendatang.

“Berdasarkan pasal 226 ayat (2) huruf e Peraturan DPR RI No 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI, tahap fit and proper test dilakukan dengan memberikan pemberitahuan kepada publik, baik melalui media cetak maupun media elektronik,” ungkap Cornelis.

Cornelis juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sangat mengharapkan saran dan masukan dari masyarakat agar mendapatkan informasi yang komprehensif terkait 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

“Saran dan masukan dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara II Lantai 2 Jl. Gatot Subroto Jakarta 10270 atau melalui telpon (021) 5715522, 5715524, Fax. (021) 5715493 email: [email protected] selambat-lambatnya tanggal 25 Januari 2021. Selain itu, Komisi II DPR RI juga akan mensosialisasikan Calon Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada masyarakat dalam rangka uji publik melalui media sosial maupun elektronik,” jelas Cornelis.

Berikut ini 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, yaitu:
01. Andri Gunawan Sumianto, SH.,MA
Tenaga Ahli pada DPR RI
02. Bobby Hamzar Rafinus, Ir.,MIA
ASN pada Kemenko Perekonomian
03. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP.,M.IP
Anggota Ombudsman RI
04. Hani Hasjim
Konsultan Komunikasi pada PT. Red white Communication
05. Heru Setiawan, MH
Vice President Kelembagaan pada PT. PLN Pusat
06. Hery Susanto, S.Pi.,M.Si
Direktur Operasional pada PT. Grage Nusantara Global
07. Indraza Marzuki Rais
Kepala SPI PT. Perikanan Nusantara (Persero)
08. James Modouw, Dr. M.MT
Dosen pengajar pada ISI Denpasar
09. Jemsly Hutabarat, Ir., SH.,MM
Pegawai pada PT. GMF Aeroasia
10. Johanes Widijantoro, Dr., SH., MH
Dosen pada Universitas Atma Jaya Yogyakarta
11. Mokh Najih, Dr., SH., M.Hum
Dosen pengajar pada Universitas Muhammadiyah Malang
12. Muhammad Joni Yulianto
Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Markets
13. Noorhalis Majid
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan
14. Ratminto
Dosen pengajar pada Universitas Gajah Mada Yogyakarta
15. Robertus Na Endi Jaweng
Peneliti dan Pimpinan pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
16. Roby Arya Brata, SH., LL.M., MPP.,Ph.D
ASN pada Sekretariat Kabinet RI
17. Ucu, SE.,MM.,Ak.CA
ASN pada Sekretariat Presiden RI
18. Yeka Hendra Fatika, SP
Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *