Sabtu , 7 Desember 2024
Home / NEWS / Sertifikat Bangunan Sekretariat Jadi PR BKMT Sanggau

Sertifikat Bangunan Sekretariat Jadi PR BKMT Sanggau

Foto—-Pengalungan tanda peserta Musda V secara simbolis oleh Kepala Bimas Islam H. Toyib Saefuddin Al Ayubi–ist.

 

SANGGAU. Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sanggau menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V di Aula BAZNAS Kabupaten Sanggau jalan Anggrek Kelurahan Ilir Kota, Minggu (27/12/2020).

Musda dengan tema “Kita Ciptakan Perempuan Sehat dan Kuat Untuk Mewujudkan Organisasi Bermartabat di Tengah Pandemi” itu dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam H. Toyib Saefuddin Al Ayubi mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua BKMT Sanggau, Fitriati, Ketua panitia Musda, Rosmala, perwakilan BKMT seluruh Kecamatan.

Fitriati mengakui pelaksanaan Musda V ini dilaksanakan terkesan mendadak. Hal itu karena kepengurusan yang ada sekarang telah selesai pertengahan tahun ini.

“Dikarenakan adanya kegiatan yang sangat penting, yaitu dakwah wisata lintas kabupaten yang dilaksanakan di Kabupaten Sanggau yang diikuti secara offline diganti secara online. Alhamdulillah BKMT Kabupaten Sanggau mendapatkan juara II untuk lomba qasidah tingkat Provinsi yang diwakili Cabang Kapuas, dan juara harapan kedua dari cabang Sosok Kecamatan Tayan Hulu, dan Alhamdulillah BKMT Kabupaten Sanggau juga mendapatkan dana hibah pada tahun 2020 ini, sehingga bisa memberikan dana pembinaan pada BKMT Cabang,” ungkapnya.

Fitri berharap, dengan dilaksanakannya Musda ini dapat menyusun komposisi kepengurusan BKMT untuk 5 tahun kedepan. Adapun PR BKMT kedepan, ungkapnya, adalah pembuatan sertifikat bangunan sekretariat BKMT Kabupaten yang sampai sekarang masih belum selesai.

“Dan saya berharap juga satu kecamatan yang belum terbentuk yakni BKMT Cabang Toba dapat segera dibentuk,” harapnya.

Sementara itu, Toyib Saefuddin Al Ayubi mengatakan, Musda adalah amanah yang harus dilaksanakan. Ia berharap BKMT dapat menjadi organisasi yang memberikan kontribusi kepada NKRI.

Dikatakannya, satu di antara tugas Kementerian Agama adalah memberikan pembinaan kepada Ormas Islam. Organisasi apapun, diharapkan dapat mendukung kegiatan Kementerian Agama.

“Terpenting harus moderat yaitu tidak kekanan dan tidak ke kiri, dan sesuai dengan peraturan tentang organisasi kemasyarakatan, tetap ikut aturan organisasi melalui AD/ART, yaitu mengacu pada pola agama As-Syafi’iyah. Umat yang mengajak pada yang baik dan mencegah kemungkaran, tidak harus radikal, tapi dengan jalan yang baik, tidak dengan provokasi dan tidak dengan radikal. Dalam melakukan dakwah harus dilakukan sesuai dengan cara Rasullulah,” beber Toyib. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024 Digelar, Petugas Banyak Keluhkan Pusing

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rapat pleno penghitungan suara Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar dan Bupati/Wakil Bupati Sanggau di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *