LANDAK- Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten Landak yang didampingi Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak secara virtual diruang Kerja Wakil Bupati Landak. Laporan penyerapan anggaran tersebut dilaksanakan secara online pada Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran Daerah bagi daerah yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (17/11/20).
Dalam penyampaian laporan penyerapan anggaran ini, Wakil Bupati Landak mengatakan bahwa laporan realisasi APBD Kabupaten Landak hingga 16 November 2020 ini dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 60 persen.
“PAD Kabupaten Landak sampai saat ini pada tanggal 16 November 2020 sudah mencapai 60 persen sedangkan secara keseluruhan pendapatan yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain yang sah maka sudah mencapai 74,46 persen,” jelas Wakil Bupati Landak.
Herculanus Heriadi juga melanjutkan pada laporan realisasi belanja secara umum sudah mencapai 54,60 persen.
“Sedangkan untuk belanja daerah Kabupaten Landak saat ini sudah mencapai 54,60 persen,” ujar Heriadi pada Asistensi Penyerapan Anggaran Daerah Minggu ke II November 2020.
Seperti diketahui bahwa kegiatan asistensi tersebut merupakan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/2317/IJ tanggal 23 Oktober 2020 hal Pengawasan dan Pengelolaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.