LANDAK – Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (COVID-19), Pemuda Kecamatan Menjalin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayahnya yang saat ini diberlakukan pembatasan sosial oleh Pemerintah Kabupaten Landak.
Selain penyemprotan cairan disinfektan, Pemuda Kecamatan Menjalin juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Koordinator Pemuda Kecamatan Menjalin, Kimpi mengatakan saat ini kesadaran masyarakat khususnya masyarakat Menjalin untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat kurang.
“Sosialisasi ini tetap akan terus kita lakukan sampai masyarakat sadar akan protokol kesehatan itu sama seperti bangun pagi harus mandi dan tidak lupa menggosok gigi”, ungkap Kimpi.
Kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek Menjalin, Koramil Kecamatan Menjalin dan Kepala Puskesmas Menjalin.
Terpisah, Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin, S.H mengatakan saat ini ada pemberlakuan jam malam dan pengawasan rutin operasi yustisi yang dilakukan setiap malam oleh anggota Polsek dan Anggota Koramil Kecamatan Menjalin. Pengawasan dan pembatasan ini dilakukan sampai satu minggu kedepan
Sebelumnya Bupati Landak, Karolin Margret Natasa memberlakukan Pembatasan Sosial di wilayah Kecamatan Menjalin sehubungan dengan meningkatnya kasus konfirmasi COVID-19 diwilayah itu. Pembatasan Sosial ini mulai berlaku sejak tanggal 5 hingga 18 November 2020. (luk)