KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Lantaran pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), hendaknya Gubernur membentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar di setiap kabupaten.
“Untuk memudahkan pemberian pelayanan kepada SMA/SMK di kabupaten yang menjadi kewenangan Pemprov,” kata Heronimus, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, baru-baru ini.
Jenis pelayanan yang dimaksudkan Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, terutama pengurusan administrasi sekolah dan guru.
“Sehingga mereka tidak perlu lagi ke Ibukota Provinsi hanya untuk mengurus berbagai administrasinya, karena jarak tempuhnya cukup jauh,” kata Heronimus.
Menurut Lagislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang-Kubu Raya ini, keberadaan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar di setiap kabupaten sangat dibutuhkan.
Mengurus administrasi memang cukup banyak yang bisa dilakukan secara online. Tetapi banyak kawasan di kabupaten di Kalbar ini yang masih sulit mendapatkan jaringan internet.(dik)