Sabtu , 10 Mei 2025
Home / NEWS / Semarakkan HUT RI ke-75, Warga Diminta Pasang Bendera  Mulai 1 – 31 Agustus 2020

Semarakkan HUT RI ke-75, Warga Diminta Pasang Bendera  Mulai 1 – 31 Agustus 2020

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi mengajak seluruh warga Kota Pontianak untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-75. Ia mengimbau seluruh masyarakat memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020. “Kita berharap gang-gang maupun bangunan atau gedung di pinggir jalan termasuk pemilik tempat usaha kita himbau ikut berpartisipasi memasang bendera dan umbul-umbul untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-75,” ujarnya usai memimpin rapat persiapan peringatan HUT RI ke-75, Jumat (7/8).

Dari hasil pemantauannya, beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah dinilainya belum terlihat semarak. Masih banyak yang belum memasang bendera dan umbul-umbul. “Saya minta camat dan lurah ikut memonitor pemasangan bendera dan umbul-umbul di wilayah kerjanya masing-masing,” ucapnya.

Terkait upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam situasi pandemi Covid-19, Mulyadi menerangkan upacara akan digelar secara terbatas di halaman Kantor Wali Kota dengan menerapkan protokol kesehatan. HUT RI ke-75 tahun ini hanya mengikutsertakan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak serta TNI/Polri. “Tidak melibatkan pelajar maupun ASN lainnya,” pungkasnya. ( jim/prokopim )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tahun Ini Dinas PUPR Anggarkan Pemeliharaan Jalan dan Rehab Jembatan di Kecamatan Bonti

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, namun bukan berarti pembangunan fisik ditiadakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *