Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Penerapan New Normal, Roby: Berikan Perhatian Khusus ke Ponpes

Penerapan New Normal, Roby: Berikan Perhatian Khusus ke Ponpes

Foto: Roby Nazarudin

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–New Normal menjadi babak baru yang akan dijalani dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanpa harus mengorbankan roda perekonomian. Dalam menerapkan protokol kesehatan di fase ini, pemerintah diharapkan memberikan perhatian khusus kepada Pondok-Pondok Pesantren (Ponpes).

“Kondisi sarana dan prasarana Ponpes di Kalbar, khususnya di Kota Pontianak, masih banyak yang belum memenuhi standar protokol kesehatan,” ungkap Roby Nazarudin, Sekretaris Fraksi Keadilan Bangsa (FKB) DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

Menurut Roby, terdapat beberapa sarana dan prasarana yang dibutuhkan Ponpes untuk menerapkan protokol kesehatan di masa New Normal pandemi Covid-19 ini, di antaranya:

1. Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Swab Test

Ponpes, kata Roby, dapat dipastikan tidak memiliki tenaga dan alat untuk PCR atau Swab Test ini. Sehingga Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota di Kalbar, harus memfasikitasinya, guna memastikan semua Kyai, Ustaz dan Santri terinfeksi Covid-19 atau tidak.

2. Pangan Selama Isolasi Mandiri

Apabila hasil test menunjukkan penghuni Ponpes reaktif atau positif Covid-19, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalbar ini, pemerintah mesti memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi yang bersangkutan selama 14 hari masa isolasi mandiri.

3. Standar Belajar dan Mengajar New Normal

Roby juga berharap pemerintah memenuhi sarana dan prasarana proses belajar mengajar yang memenuhi standar untuk menerapkan New Normal. “Difasilitasi Kemendikbud, Kemenag serta Pemda melalui instansi terkait,” katanya.

Di antaranya, lanjut Roby, ruang kelas yang memenuhi standar physical distancing, ruang karantina atau isolasi mandiri, asrama dan lainnya.

4. Pusat Kesehatan

Pemerintah, lanjut Roby, mesti memfasilitasi penyediaan pusat kesehatan Ponpes berikut tenaga dan alat medisnya. “Termasuk masker, wastafel portable, hand sanityzer, dan MCK yang sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

5. Penyemprotan Disinfektan

Roby juga berharap Ponpes mendapatkan fasilitas dan tenaga untuk penyemprotan disinfektan secara teratur.

6. Standard Operation Procedure (SOP)

Pemerintah juga diharapkan menyiapkan SOP atau Prosedur Tetap (Protap) beserta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait protokol kesehatan selama fase New Normal.

“Misalnya dalam bentuk Buku Saku dan sebagainya tentang penyelenggaraan proses belajar mengajar di Ponpes selama New Normal,” jelas Roby.

Dalam upaya memenuhi sarana dan prasarana di Ponpes yang sesuai protokol kesehatan dalam fase New Normal tersebut, Roby memastikan, harus ada intervensi pemerintah. “Bersama-sama, berembuk mencari solusinya,” saran Roby.

Pemenuhan tersebut, tambah dia tentunya tidak terlepas dari sumber anggarannya. “Pemerintah bisa memanfaat APBD yang sudah realokasi untuk penanganan Covid-19 atau mengajukan ke Pemerintah Pusat supaya dibiayai APBN,” papar Roby.

Ia menegaskan, proses belajar mengajar di Ponpes harus tetap berlangsung. Sehingga wajib mendapat perhatian khusus dari pemerintah. “Bagaimanapun juga Ponpes memiliki andil besar dalam mencetak dan membentuk karakter anak muda yang cerdas untuk kemajuan bangsa,” ucap Roby.

Bantuan nyata harus diberikan demi tumbuh kembang Ponpes. “Apalagi sudah ada Undang-Undang Ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menafikannya,” tutup Roby.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *