Senin , 2 Desember 2024
Home / LANDAK / 13 Kecamatan di Landak Rawan Penularan Rabies, Warga Dihimbau Vaksin Hewan Peliharaan

13 Kecamatan di Landak Rawan Penularan Rabies, Warga Dihimbau Vaksin Hewan Peliharaan

Ilustrasi Rabies
Ilustrasi Rabies

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghimbau masyarakat Kabupaten Landak khususnya masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti Anjing, Kucing, Kera atau hewan peliharaan yang bisa menularkan rabies lainnya untuk menvaksinasi anti rabies ke hewan peliharaan. Vaksinasi bukanlah membunuh tetapi melindungi hewan peliharaan dari penularan rabies, ayo bebaskan rabies dengan vaksinasi hewan sehat, manusia selamat.

“Penyakit rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit hewan yang sangat berbahaya dan mematikan dapat menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran, jilatan luka oleh hewan pembawa rabies atau hewan penular rabies,” Tukas Karolin Jumat (17/01/2020).

Bupati Landak juga mengkatakan bahwa penyakit rabies sudah menyebar di 13 Kabupaten atau Kota yang ada di Kalimantan Barat hanya kota Pontianak yang terbebas dari penyebaran rabies, di Kabupaten Landak penyakit rabies ini sudah menyebar di tiga belas (13) Kecamatan, untuk itu perlu dilakukan tindak pengendalian, dengan ini saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing dari luar Kabupaten Landak ataupun membawa anjing dari Kabupaten Landak ke Kabupaten atau Kota lain.

“Jadilah pemilik hewan peliharaan yang bertanggung jawab dengan memberi makan atau minum, mengkandangkan serta menjaga kesehatanya dengan vaksinasi anti rabies pada hewan peliharaan setiap tahunya, setelah hewan peliharaan seperti hewan penular rabies (HPR) di vaksinasi anti rabies oleh petugas kesehatan hewan, kemudian jangan dimandikan, hewan di kandangkan atau di kurung selama 14 hari untuk mencegah kematian pasca vaksinasi,” Terang Karolin.

Ia juga menyampikan jika tergigit oleh salah satu hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing, atau kera segeralah cuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama lima belas (15) menit dan setelah itu pergi ke Puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.

“Walaupun lukanya kecil, tetapi tetap harus diperiksakan ke Puskesmas dan mendapatkan vaksin untuk manusia agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bahkan sampai kepada kematian,” Tutup Karolin (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *