Sabtu , 14 Desember 2024
Home / BENGKAYANG / Awal Tahun Pelantikan Besar-besaran di Pemkab Bengkayang

Awal Tahun Pelantikan Besar-besaran di Pemkab Bengkayang

116c19be-9412-455b-9647-29cf75bbd406
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melakukan pelantikan besar-besaran terhadap setidaknya enam pejabat tinggi Pratama , 27 pejabat Administrator, dan 46 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Pelantikan tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pada pagi untuk pejabat eselon II dan pelantikan kedua untuk eselon III dan IV dilakukan pada siang.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama merupakan tidaklanjut dari proses dari seleksi jabatan atau lelang jabatan beberapa waktu lalu serta rangkaian tindaklanjut tes kompetensi dan evaluasi pejabat pimpinan tinggi Pratama di pemkab Bengkayang.
Plt. Bupati Bengkayang Agustinus Naon dalam sambutanya, menyatakan pelantikan atau sumpah janji jabatan yang dilakukan adalah tahapan akhir dari rangkaian proses seleksi jabatan tinggi Pratama. Kegiatan tersebut juga dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan pengisian pejabat melalui seleksi terbuka dengan pesertanya adalah ASN dan telah memenuhi berbagai kriteria.
“Proses seleksinya mulai dari tanggal 6 September sampai dengan tanggal 16 Desember 2019. Dari hasil keputusan tim panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama telah di rekomendasikan tiga nama kandidat terbaik dari masing-masing jabatan. Kemudian Plt. Bupati Bengkayang yang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan yang selanjutnya menetapkan satu nama dari masing-masing jabatan untuk diberikan amanah oleh PPK untuk ditetapkan dan dilantik,” ucap Naon, Senin (6/1) di Aula II kantor Bupati Bengkayang.
Agustinus Naon menjelaskan, proses tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama telah dilakukan melalui aplikasi sijapti secara terbuka, objektif dan transparan. Kegiatan tersebut juga di monitoring secara kontinyu oleh KASN yang hasil akhir di input secara otomatis.

“Kita dmeua berharap hasil seleksi tersebut menghasilkan pejabat yang berkualitas, mempunyai kompetensi, dedikasi, loyalitas, dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga bisa menghasilkan sumber daya aparatur pemerintah yang inovatif, berkualitas dan berdaya saing, yang diperlukan dalam membangun kabupaten Bengkayang,” ucap Naon.
Naon juga berharap setelah dilakukan pelantikan ini, pergerakan roda pemerintah daerah semakin baik dan terarah. Dan ia percaya pejabat yang dilantik mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik, dengan penuh nude dan Inovasi dalam bekerja.

“Semua OPD mampu melakukan terobosan-terobosan yang selaras dengan kemajuan teknologi dalam melakukan pelayanan publik. Saya berharap pada kalian semua untuk lebih meningkatkan gairah dan motivasi kerja dalam melaksanakan tugas tugas pokok dan hubungan yang baik untuk kemajuan kabupaten Bengkayang,” tambah Naon.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Bengkayang, Geraldus menyatakan pelantikan terhadap pejabat tersebut atas adanya kepentingan Organisasi dan menjelang Proses Pilkada. Ia berharap dengan adanya mutasi semakin meningkatkan gairah kerja, prestasi dan out put Kinerja Pemkab Bengkayang disegala bidang.
Terkait dengan Pejabat yang dilantik berdasarkan hasil seleksi jabatan tersebut, Geraldus menyatakan proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka. Dari setiap tahapan seleksi dan akhirnya menentukan tiga nama dan kemudian dipilih satu nama untuk ditetapkan oleh Bupati, dan itu merupakan hak prerogatif Bupati untuk menentukan satu nama yang kemudian diberikan amanah.

BACA: Mayat Pria dialiran Sungai Sompak Landak Gegerkan Warga

“Tiga nama dengan nilai tertinggi dari pansel akan disampaikan ke Bupati sebagai PPK, dan Bupati memilih satu nama dari antara tiga. Tentulah Bupati mempunyai kriteria dan penilaian tersendiri sehingga munculkan satu nama. Jadi satu nama tidak muklat harus nomor satu berdasarkan hasil seleksi meskipun nilai akademik tinggi. Nilai tinggi itu berdasarkan penilaian pansel, tetapi penilian Bupati sebagai PPK itu lain,” ucap Geraldus.

Geraldus menegaskan, proses seleksi pejabat pimpinan tinggi Pratama tidak ada rekayasa. Karena pansel sendiri 55 persen adalah dari pihak independen atau dari luar.
“Ini yang perlu saya luruskan pada kita semua, jadi tidak ada persepsi ada indikasi ini rekayasa, ini tidak ada. Karena perlu di ketahui, pansel ini 55 persen orang luar,”, tegasnya. (Titi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *