Selasa , 30 April 2024
Home / HUKUM / Polsek Menjalin Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Menjalin Ringkus Pelaku Curanmor

1366F77F-A224-422F-BCC7-44A076E3EC26

 
KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Jajaran Anggota Kanit Reskrim Polsek Menjalin behasil meringkus CK yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor dirumahnya di Dusun Tiang Aji Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak kamis (19/09/2019).

Pelaku ditangkap setelah pihak Kepolisian Polsek Menjalin mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah sebelumnya berkordinasi dengan Reskrim Polsek Mempawah Hulu.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku curanmor ini, Kanit Reskrim Polsek Menjalin Bripka Wawan bersama Tim gabungan langsung meluncur ke rumah pelaku di Dusun Tiang Aji, Desa Lamoanak,” jelas Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi.

Iptu Teguh Pambudi menambahkan berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku, CK yang merupakan pelaku curanmor, mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

“Pelaku setelah ditangkap langsung kita lakukan introgasi, dan dari introgasi yang dilakukan terhadap pelaku (CK) ini, bahwa dia mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, dari hasil pengembangan ini Tim langsung berkordinasi dengan Polres dan Polsek Mandor untuk dapat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” tambah Teguh.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku CK berikut barang bukti sepeda motor hasil kejahatan telah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pengejaran terhadap pelaku berinisial CK ini kita juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku,” ketus Teguh (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *