Minggu , 15 Desember 2024
Home / HUKUM / Polisi Tangkap Lima Pelaku Penculikan di Ngabang

Polisi Tangkap Lima Pelaku Penculikan di Ngabang

425E8163-219B-4152-AA4A-A11F49B26C62

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Satuan Reserse Kriminal Polres Landak berhasil meringkus lima orang pelaku tindak pidana penculikan terhadap korban MM  yang merupakan warga Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menjelaskan, kasus penculikan terhadap MM sendiri terjadi pada rabu (31/07) lalu  sekitar pukul 06.40 wib dikediaman korban di Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang,  Kabupaten Landak,  dimana saat kejadian lima orang pelaku masing-masing Ruslidin, Merot, Ahua, Injun dan Dandy mendatangi rumah korban.

Tanpa alasan yang jelas,  tiga dari lima pelaku langsung masuk kedalam rumah korban dan sempat melakukan pemukulan terhadap korban sebelum kelima pelaku membawa korban MM ke arah Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat bernomor polisi KB 685 AL.

“Pada hari rabu (31/07) sekitar jam 06.40 wib pelapor bersama anaknya membuka pintu rumah, tiba-tiba masuk tiga orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan masket memukul kaki suami korban yakni saudara MM, kemudian saudara MM lari kebelakang dan pelapor langsung mengambil anak korban yang pada saat itu digendong oleh MM setelah itu MM langsung dibawa masuk mobil dan dibawa pergi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara dalam press release yang digelar di Polres Landak senin (18/08/2019) lalu.

Mendapat laporan adanya kasus penculikan tersebut, petugas kepolisian pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Berdasarkan keterangan kelima pelaku, polisi mengungkapkan kasus penculikan tersebut buntut dari adanya masalah hutang piutang yang selama ini belum dibayarkan oleh korban.

“Sempat ada permintaan duit (uang) ini yang menjadi agak heboh pada saat itu bahwa korban itu diculik dan diminta uang tebusnya, tapi sebenarnya mereka ini ada terlibat hutang piutang, jadi bukan uang Sandra tebus orang, jadi hanya hutang piutang,” tambah Idris Bakara.

Meski polisi sudah mengamankan kelima tersangka kasus penculikan ini,  namun hingga kini korban atas nama MM diketahui belum juga kembali kerumahnya, meski para tersangka mengaku sudah melepas korban.

Namun demikian proses hukum terhadap kelima tersangka ini masih terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit kendaraan yang digunakan para pelaku untuk membawa korban, serta potongan kayu sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang kita amankan ada kayu, mobil dan handpone pada saat mereka melakukan aksi tersebut,” ketus Idris Bakara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi untuk menjalani proses hukum selanjutnya (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *